Jumat, 22 November 2024

Ditetapkan Tersangka Jual Beli Jabatan Oleh KPK, Bupati Bangkalan Hadir di Hakordia Jatim 

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan yang mengenakan masker dan kacamata (paling kiri) waktu menghadiri salah satu seminar di Balai Pemuda Surabaya, Kamis (1/12/2022). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus jual beli jabatan.

Namun, Ra Latief sapaan akrabnya, masih terlihat menghadiri acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Berdasarkan pantauan, Ra Latif tampak mengenakan kemeja batik dominan warna hijau sambil pakai kopiah hitam dan mengenakan rompi warna cokelat krem bertulis KPK.

”Iya nanti saja,” kata Ra Latif kepada wartawan waktu dimintai keterangan, Kamis (1/12/2022).

Saat acara berlangsung, Ra Latif ikut mendengarkan langsung pidato peringatan Hakordia dari Firli Bahuri Ketua KPK. Dalam acara itu, hadir juga Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur, Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah, dan sejumlah kepala daerah di Jatim lainnya.

Sementara itu, Firli Bahuri mengatakan jika Ra Latif belum ditahan karena masih proses pendalaman pemeriksaan oleh penyidik. Dia meminta semua pihak menunggu perkembangan kasus.

“Kami lagi bekerja, nanti suatu saat kita sampaikan dan mengumumkan,” kata Firli di Grahadi.

Firli memastikan jika KPK bekerja secara profesional. Dia juga berjanji bahwa KPK tidak pandang bulu kepada semua kepala daerah yang terlibat kasus. Termasuk Bupati dan pejabat di Pemkab Bangkalan yang terjerat kasus tersebut.

“Suatu saat anda akan mendapatkan informasi, kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan,” katanya.

Seperti diketahui KPK telah menetapkan Abdul Latif Amin Imron Bupati Bangkalan dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Bangkalan sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Dalam proses penanganan kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah 14 lokasi. Antara lain rumah pribadi bupati, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.(wld/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs