Pemeriksaan sejumlah saksi tragedi Kanjuruhan Malang masih terus bergulir. Siang hari ini Irjen (Purn) Sudjarno Direktur Utama Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) kembali hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Status pemeriksaan Sudjarno pada hari ini masih sebagai saksi. Pantauan suarasurabaya.net Sudjarno datang di Mapolda Jatim sekitar pukul 12.40, namun dia tidak memberikan komentar apapun kepada awak media.
Sementara itu Rochmad Amrullah Kuasa hukum Sudjarno menyampaikan saat ini kliennya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk ketiga kalinya.
“Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya. Untuk pendalaman terhadap pasal 103 UU keolahragaan. Jadi soal hak penonton, termasuk tanggung jawab verifikasi stadion itu menjadi tanggung jawabnya siapa,” ujar Rochmad, Kamis (27/10/2022).
Selain itu, Rochmad mengungkap jika hari ini pihaknya membawa dokumen tentang regulasi stadiun untuk kebutuhan pemeriksaan.
“Regulasi tentang stadion tahun 2021,” ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan bahwa pada pemeriksaan hari ini tim penyidik kembali memanggil 15 saksi untuk diperiksa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Kata Dirmanto, satu di antara saksi yang dihadirkan yakni Gilang Widya Pramana Presiden Arema FC.
“Kamis rencananya pemeriksaan 15 saksi, di antaranya Presiden Arema FC,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022) kemarin.
Sementara itu, Gilang Widya Pramana baru hadir di Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 13.20. Namun Presiden Arema FC itu juga tidak memberikan komentar ke awak media tentang pemeriksaannya hari ini.(wld/gat)