Hilman Latief Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menyebut adanya kemungkinan penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), tahun depan.
“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” jelas Hilman saat menghadiri pembukaan Kantor Fungsional Bank Banten Jawa Barat (BJB) Syariah di Kantor Kemenag Jaktim, Kamis (22/9/2022).
Sebagai informasi, Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.
Melansir kemenag.go.id, Hilman dalam kesempatan itu juga menyinggung soal pentingnya jemaah memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji, kata dia, diperuntukkan bagi mereka yang istitha’ah.
“Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” ujarnya.
Dirjen PHU Kemenag itu juga berharap, agar ke depan para pimpinan Pelayanan Operasional Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Dan Umrah (KBIHU), ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jemaahnya terkait konsep istitha’ah.
“Para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jemaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” terangnya. (bil/ipg)