Kombes Pol Kusumo Wahyu Kapolresta Sidoarjo mengatakan, tersangka berinisial AJ (37 tahun) sebelum membunuh istri sirinya S (37 tahun) keduanya sempat terlibat cekcok pada Sabtu (16/7/2022) lalu. Padahal sebelumnya mereka akan pergi jalan-jalan ke Suramadu.
“Sesuai keterangan hasil penyidikan, alasan keduanya cekcok sesaat sebelum pergi jalan-jalan karena korban marah-marah saat menunggu tersangka BAB (Buang Air Besar–red) terlalu lama di kamar mandi,” kata Kapolresta Sidoarjo, Sabtu (23/7/2022) di Mapolres Sidoarjo.
AJ mengaku naik darah pada saat itu, karena sudah terlalu sering bertengkar dan direndahkan harga dirinya. Penyebab AJ juga nekat melakukan tindak kekerasan karena ada rasa cemburu kepada korban. AJ mengaku melihat ada bekas ciuman di bagian dada korban.
Kusumo kembali melanjutkan, istri siri tersangka tidak langsung meninggal saat menerima beberapa tindak kekerasan. Mengetahui istrinya masih bernapas, AJ kembali menyeretnya ke kamar dan mencekiknya kembali hingga meninggal.
Berdasarkan hasil autopsi, Kusumo mengatakan penyebab terbunuhnya korban karena adanya kekerasan tumpul pada area mulut dan hidung yang menutup saluran napas sehingga mati lemas.
“Pada saat melakukan pencekikan di kamar, AJ sempat mendengar suara ibu tiri korban memanggil-manggil korban. Oleh karena itu tersangka panik dan semakin mencekiknya supaya tidak ketahuan,” kata Kusumo.
“Tersangka melakukan beberapa kekerasan fisik kepada korban saat melakukan upaya pembunuhan, seperti mencekik korban, membenturkan kepala korban ke tembok dan lantai,” imbuhnya.
AJ berhasil ditangkap polisi saat kabur ke Yogyakarta. Ia dibekuk saat berada di Masjid Jogokaryan Yogyakarta, pada Jumat (22/7/2022) kemarin.(wld/dfn/ipg)