Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui PT. Pos Indonesia mulai mencairkan BPNT (Bantuan Pangan non Tunai) tahap satu di Kota Surabaya,
Anna Fajriatin Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, mengatakan, pada penyaluran BPNT tahun ini akan diberikan secara tunai. Artinya, BPNT kali ini tidak dibagikan dalam bentuk sembako.
“Untuk saat ini percepatan dilakukan melalui Kantor Pos dan Insya Allah pada Selasa (1/3/2022) akan selesai,” kata Anna sapaan lekatnya, Sabtu (26/2/2022).
Anna menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya pada tahap satu penyaluran BPNT mendapatkan kuota sebanyak 39 ribu jiwa. Namun, dalam prosesnya kuota tersebut mendapat penambahan.
“Ada tambahan ya, saat ini proses sedang berjalan melalui Kantor Pos terdekat maupun kantor pos terpusat. Jadi semua Kantor Pos bisa menyalurkan (BPNT) itu,” jelas dia.
Ia menerangkan, bahwa Kantor Pos juga mendapat tugas dari Kemensos untuk melakukan geotagging atau memfoto rumah-rumah keluarga penerima manfaat (KPM). Apabila, terdapat KPM yang berusia lanjut, sakit atau bahkan tidak bisa mengambil di Kantor Pos, BPNT tersebut akan diantarkan langsung oleh pihak Kantor Pos.
“Di situlah ada proses yang mungkin satu atau dua hari oleh Kantor Pos, untuk memberikan bantuan sosial itu ke rumah KPM masing-masing,” terang dia.
Sedangkan untuk total BPNT yang dicairkan, masyarakat akan mendapatkan Rp 600.000 dengan catatan, bahwa BPNT yang dibayarkan per bulan adalah Rp 200.000.
“Nah itu dibayarkan tiga bulan langsung, yakni bulan Januari, Februari, dan Maret. Maka total akan mendapatkan Rp 600.000,” kata dia.
Anna menambahkan, Dinsos juga melakukan pendampingan di seluruh Kantor Pos saat pencairan BPNT berlangsung. Bahkan, Lurah dan Camat juga ikut serta dalam mengawal penerima BPNT atau KPM yang mendapat undangan pencairan BPNT.
“Undangan ini sesuai nama dan alamat, jadi undangan ini sudah dikirim oleh Kantor Pos, dua hari sebelum penyaluran. Artinya, kita bisa melakukan verifikasi dan bisa melakukan sinkronisasikan data Muskel (Musyawarah Kelurahan) yang ada di bulan Januari,” imbuhnya.
Anna tak menampik bahwa proses Muskel pada Januari 2022 lalu, terdapat data yang dianggap tidak layak atau penidaklayakan KPM yang telah dilakukan oleh RT/RW. Sebab, telah terdapat warga yang sudah meningkat taraf hidupnya dan atau terdapat warga yang telah meninggal dunia.
“Kami sudah menyampaikan kepada Camat, Lurah, dan RT/RW, dipersilahkan untuk tidak memberikan undangan kalau warga itu dianggap mampu atau sudah meninggal dunia. Nanti kami yang akan melakukan komunikasi dengan Kemensos, melalui surat Pemerintah Daerah terkait untuk penida kelayakan,” terangnya.
Oleh sebab itu, ia mengaku akan terus melakukan updating data dengan menggelar Muskel setiap bulannya. Sedangkan terkait dengan proses pencairan BPNT, kelurahan dan kecamatan setempat telah mengatur waktu pencairan secara bertahap.
“Hal ini untuk mengatur waktu pengambilan, agar tidak terjadi penumpukan. Alhamdulillah kami sangat terbantu dengan Lurah dan Camat, dengan menggerakkan para RT/RW untuk ikut mengatur para warganya saat pengambilan BPNT,” pungkasnya. (man/dfn)