Jumat, 22 November 2024

Dinsos Pastikan Tidak Ada Like and Dislike dalam Penentuan MBR

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Anna Fajriatin Kadinsos Surabaya saat menjelaskan program MBR dalam Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (22/7/2022). Foto: Tim Grafis suarasurabaya.net

Anna Fajratin Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya memastikan penentuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tidak berdasarkan like and dislike karena sudah disaring berlapis mulai dari RT, RW sampai Kelurahan.

RT-RW, kata Anna, akan mengusulkan warganya yang tidak mampu ke kelurahan. Lalu Kelurahan memastikan apakah warga ini benar-benar berada di wilayah itu dan mengecek rumahnya sembari melihat 99 parameter pertanyaan yang ditetapkan Dinsos ada atau tidak.

“Kalau dirasa bahwa ini harus terus, maka diteruskan ke Dinsos. Dinsos akan melakukan survei untuk mengecek kebenaran isian daripada 99 indikator itu. Setelah itu akan diolah datanya dengan Proxy Mean Test, dari situ akan kelihatan langsung. Jadi tidak ada lagi like and dislike untuk menentukan apakah orang yang diusulkan itu bisa masuk MBR atau tidak,” kata Anna dalam Program “Semanggi Suroboyo” Radio Suara Surabaya, Jumat (22/7/2022).

Untuk 99 parameter tersebut di antaranya sumber air minum, daya listrik, bahan bakar untuk memasak, penggunaan fasilitas tempat buang air besar, biaya listrik, biaya gas, biaya PDAM dan masih banyak lainnya.

Meski sudah ditetapkan MBR, warga tidak bisa serta merta masuk dan mendapat bantuan karena ada batas kuotanya. Namun bila warga dirasa perlu diberikan bantuan, Dinsos akan memberikan intervensi melalui program lain dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi.

“Kalau dia MBR dengan usia di atas 50 didaftarkan Bantuan Pangan Non Tunai pusat, di bawah 45 tahun Padat Karya. Intervensi ini bermacam-macam, tidak mesti sama kasusnya sehingga harus punya data yang valid,” jelasnya.

Anna Fajriatin Kadinsos Surabaya dalam program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (22/7/2022). Foto: Tim Grafis suarasurabaya.net

Anna melanjutkan, untuk memastikan agar kuota MBR dapat terserap maksimal dan datanya update, setiap bulan mulai tanggal 1-20 digelar Musyawarah Kelurahan.

Dalam forum ini kelurahan akan melakukan update data seperti data warga yang meninggal, warga yang pindah atau sudah tidak MBR. Dari situ akan didapatkan data terbaru sebagai pertimbangan Dinsos untuk mengalihkan dan memperluas intervensi.

“Dari hasil Muskel, datanya naik ke pusat. Setiap bulan ada SK yang ditandatangani Menteri Sosial terkait pergerakan data yang dasarnya dari Pemda,” terangnya.

Selain itu, fungsi kontrol dan filter lainnya juga dilakukan Dinsos Surabaya melalui survei door to door. 

Dalam kesempatan itu Anna juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa dirinya membutuhkan intervensi agar dapat menghubungi RT, RW hingga kelurahan dan kecamatan karena sudah ada Sistem Informasi MBR (SIMBR).

“Nggak perlu jauh-jauh ke Dinsos, cukup ke kelurahan. Ini juga sebagai upaya gotong royong untuk mengurangi celah ketidakjujuran,” pungkasnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs