Dinas Sosial Kota Surabaya mencatat sedikitnya 23.532 warga di wilayah setempat masuk dalam data kemiskinan ekstrem, yang diketahui dari hasil pencocokan data melalui administrasi kependudukan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dengan kondisi di lapangan.
“Pencocokan data ini untuk memberikan bantuan kepada warga yang tinggal atau berdomisili di Kota Surabaya,” tutur Anna Fajriatin Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya yang diterima Antara di Surabaya, Jawa Timur pada Minggu (16/10/2022).
Menurutnya, pihaknya mencocokkan data itu dengan data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), serta melalui aplikasi Cek-In Warga Surabaya.
“Apakah orang ini ada di Surabaya atau betul berdomisili di Surabaya? Nah itu, dari data itu kami cocokkan. Sebab, itu yang akan menjadi dasar intervensi untuk pengentasan kemiskinan ekstrem di Surabaya dan untuk pemberian intervensi tahun 2023 terkait semua program di pemkot,” ujar Anna.
Sedangkan untuk proses pemberian bantuan, ia juga menjelaskan hal tersebut akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali MBR) yang saat ini tengah dirancang oleh Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya untuk disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) dan Pemerintah Pusat.
Anna mengatakan dalam Perwali MBR tersebut, akan ada kriteria apa saja yang disebut sebagai kategori keluarga miskin.
“Ada Perwali yang juga melandasi bahwa data ini menjadi dasar pemberian (bantuan) semua program yang akan diberikan oleh pemkot. Oleh karena itu, Pak Wali Kota selalu menyampaikan untuk dicek lagi, artinya apakah warga itu benar pindah atau tidak,” terangnya.
Anna mengaku jika ada warga KTP Surabaya yang menerima bantuan, tetapi tidak tinggal di Kota Surabaya memicu kecemburuan sosial di lingkungannya. Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang belum memperbaharui status pekerjaan di kolom KTP-nya.
“Kalau status pekerjaannya belum berubah, yang sebelumnya masih tertulis belum bekerja akan terus mendapatkan bantuan. Itu bisa mencelakakan dirinya, misalnya RT datang ke rumahnya karena warga itu dapat bantuan, tetapi tidak ada, bisa dialihkan kepada warga yang lain,” tutur Kepala Dinsos Kota Surabaya itu.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya sebelumnya menemukan ribuan warga ber-KTP dan KK Kota Surabaya diketahui tidak tinggal atau berdomisili di Kota Pahlawan. Hal ini berdasarkan pencocokan data dengan kondisi di lapangan yang dilakukan oleh camat, lurah dengan melibatkan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), serta Kader Surabaya Hebat (KSH).
“Ketika data ini sudah sama antara KTP dengan yang ada di lapangan, anggaran APBD Surabaya terkait dengan intervensi akan tepat sasaran,” pungkasnya.(ant/rum)