Senin, 25 November 2024

Dinkes Jatim Temukan Ada 6.145 Pasien HIV Baru per Oktober 2022

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Erwin Astha Triyono Kepala Dinas Kesehatan Jatim. Foto: Antara

Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur (Dinkes Jatim) mencatat ada 6.145 pasien HIV baru per bulan Oktober 2022, dengan kasus kumulatif sebanyak 84.959 di seluruh Jatim.

Dokter Erwin Astha Kepala Dinkes Jatim mengatakan dari kasus baru yang ditemukan tahun ini, hanya 23.230 pasien yang mendapatkan terapi ARV atau antiretroviral.

“Ada kesenjangan antara jumlah kasus yang ditemukan dengan yang diterapi ARV. Itu karena banyak pasien yang meninggal maupun putus berobat,” ujar dokter Erwin dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Seiring dengan komitmen bersama antara Indonesia dengan beberapa negara lain untuk mengakhiri endemi AIDS pada 2030. Erwin menegaskan bakal menggencarkan tes dan peningkatan fasilitas layanan HIV.

Kata Erwin, upaya penemuan kasus HIV terus ditingkatkan dengan melibatkan peran serta masyarakat, yaitu melalui kegiatan penjangkauan yang dilakukan LSM.

Di samping itu Program HIV menetapkan sasaran permintaan tes pada Ibu Hamil, pasien TBC, pasien IMS, pasien dengan gejala penurunan kekebalan dan warga binaan pemasyarakatan.

“Oleh karena itu, kita harus mampu menurunkan kejadian infeksi baru HIV sebesar 90 persen dibandingkan infeksi baru tahun 2010, menurunkan kematian terkait AIDS, dan menghapuskan stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV,” jelas Erwin.

Sementara itu, untuk meningkatkan akses terapi ARV pada ODHIV (Orang dengan HIV), Pemprov Jatim telah meningkatkan unit layanan testing HIV di puskesmas dan RS se-Jatim. Yaitu, dari 1.178 unit layanan di tahun 2021 menjadi 1.380 di tahun 2022.

Selain itu juga meningkatkan jumlah layanan terapi ARV, dari 380 unit layanan di tahun 2021 menjadi 420 hingga September 2022.

Erwin mengatakan selain upaya peningkatan akses tes dan pengobatan, Pemprov Jatim juga melakukan beberapa upaya penanggulangan. Antara lain, seperti melakukan penjangkauan pada populasi kunci (LSL (Laki-laki Seks Laki-laki), Waria, PSK, dan Penasun, serta melakukan skrining HIV pada ibu hamil dan pasien TBC.

“Lalu melakukan notifikasi pasangan kepada orang yang punya kontak secara langsung dan memiliki risiko untuk tertular HIV dan IMS dari orang yang sudah terdiagnosis HIV dan IMS,” ujar Erwin.

Kadinkes Jatim itu menegaskan, untuk mengakhiri AIDS di Indonesia tahun 2030 maka harus melibatkan semua pihak. Mulai dari jajaran pemerintah, kalangan swasta, dunia usaha, akademisi, media, dan komunitas sosial. (wld/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
34o
Kurs