Jumat, 22 November 2024

Dinas Pendidikan Kota Surabaya Siapkan PTM 100 Persen di Tengah Varian Omicron

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Berjarak dan tetap pakai masker saat belajar di dalam kelas. Siswa siswi SMPN 4 Surabaya wajib patuh protokol kesehatan selama di lingkungan sekolah dan jam belajar pada hari pertama PTM pada Senin (6/9/2021). Foto: Totok suarasurabaya.net

Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Kementerian Kesehatan kembali memperbarui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022. SKB terbaru ini dibuat lebih rinci dan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.

Salah satu poinnya, mulai bulan Januari 2022, semua satuan pendidikan pada wilayah PPKM level 1, 2 dan 3 wajib melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Pemda tidak boleh melarang PTM terbatas bagi yang memenuhi kriteria dan tidak boleh menambahkan kriteria yang lebih berat.

Ini ditegaskan oleh Jumeri, S.TP., M.Si., Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, pada webinar Kesiapan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Tahun 2022, yang digelar Senin (3/1/2021).

Baca juga: Sekolah Wajib PTM, Kapasitas Siswa Tergantung Dua Hal Ini

Sementara di Surabaya, kata Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, saat ini pihaknya masih melakukan persiapan dengan sejumlah komponen pendidikan seperti MKKS, dewan pendidikan hingga epidemiolog untuk PTM 100 persen, karena perintah pelaksanaan baru ia dapatkan kemarin Senin.

“Kita ini masih persiapan sama MKKS, Dewan Pendidikan dan semua komponen pendidikan untuk mempersiapkan tindak lanjut PTM 100 persen karena ini kan ada virus baru Omicron. Harapan kami kita ketemu teman-teman komponen lainnya agar bisa memberi masukan tentang kondisi yang terbaik untuk anak didik kita,” kata Yusuf saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Selasa (4/1/2022).

Penyelenggaraan PTM 100 persen di Surabaya, kata Yusuf, juga sedang dievaluasi karena kondisi tiap sekolah dari jenjang TK-SMP yang tidak sama.

“Dalam SKB 4 menteri itu harapannya bisa PTM 100 persen. Tapi kita sedang evaluasi luayan daya tampung sekolah kan variatif. Kita cek ulang untuk persiapan prokes, misalkan jaraknya, cuci tangan, satgas sekolahnya kita pastikan betul. Evaluasi ini dengan harapan ketika anak sudah masuk, sekolah sudah siap,” ujarnya.

Baca juga: Ketua DPR Minta Kebijakan PTM 100 Persen Dievaluasi

Sementara ini sekolah di Surabaya masih mengacu pada peraturan di SKB yang lama, yaitu PTM maksimal 50 persen kehadiran.

Saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah sekolah yang siap menggelar PTM 100 persen, Yusuf mengatakan datanya masih disiapkan.

Dia pun memastikan agar tidak gegabah dan terlalu cepat untuk memastikan data itu, karena ini berkaitan dengan penyelenggaraan PTM di tengah pandemi Covid-19.

“Yang di sekolah, teman-teman guru jangan sampai ada jam kosong karena ada kecenderungan anak untuk berkerumun, makanya disiapkan guru piket. Untuk pulang, kami harapkan jamnya pasti. Itu kita koordinasikan sama OPD terkait,” tuturnya.(dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs