Jumat, 22 November 2024

Diduga Keracunan Kopi, Ternyata Gara-gara Cemburu Suami Ini Diduga Meracuni Istri Dengan Obat Tikus

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Petugas dari Polresta Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi. Seperti perabotan warung dari termos, panci, hingga gelas. Kamis (24/2/2022). Foto: Fuad Maja FM

Kasus dugaan keracunan setelah minum kopi yang dialami dua warga asal Dusun Kemuning, Desa Berayublandong, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto didalami oleh pihak kepolisian. Ternyata terdapat dugaan SP (45) suami pemilik warung dengan sengaja menaruh racun tikus dibubuk kopi.

Jali Kepala Dusun (Kadus) Kemuning mengatakan, peristiwa yang menimpa dua warganya baru diketahui pada Kamis (24/2/2022) pagi usai keduanya sama-sama meminum kopi di warung milik Ponisri (47). Saat ini keduanya tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Dia menjelaskan, berdasarkan hal yang dia ketahui peristiwa ini diduga berawal dari permasalahan keluarga yang dialami oleh Ponisri dan suaminya SP.

Sebab sejak dua bulan yang lalu, pihak keluarga dari pasangan Ponisri dan SP sempat mengadu kepadanya terkait permasalahan keluarga tersebut. Bahkan sering terjadi aksi kekerasan dan pengancaman.

Jali sempat mendengar jika suami korban sebelum pergi meninggalkan rumah, berpamitan dan berpesan ke tetangga sekitar kalau nantinya akan ada acara tahlilan dalam waktu dekat di rumahnya, sembari memperlihatkan sebuah bingkisan racun tikus yang ada di tangannya.

“Dia bilang ke tetangga-tetangga akan dapat arisan tahlilan sebelum pergi dari rumah. Pas dapat arisan itu dia bawa obat tikus, sambil ngomong besok istri (Ponisri) saya tahlilan. Tolong sekalian tahlilkan saya (SP),” ucapnya waktu ditemui Fuad reporter Maja FM Mojokerto.

Dia juga mengatakan, jika pasangan Ponisri dan suaminya SP telah menginginkan perceraian. Lantaran SP sudah tak bekerja dan juga memiliki rasa cemburuan yang berlebihan. Bahkan hampir semua orang yang beli di warung Ponisri dicemburui.

Jali menduga kasus keracunan Ponisri dan tetangganya Nur Hadi usai menyeruput kopi karena bubuk kopi di dalam toples diberi racun oleh SP yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Dugaan ada racun tikus, soalnya dalam kopi ada bintik-bintik seperti bentuk racun tikus. Saya kan pernah pakai racun tikus, dugaan sementara, belum ada kepastian,” ujarnya.

Hal ini juga diperkuat pengakuan pihak keluarga. Amelia (23) menantu Ponisri mengatakan, SP mertua laki-lakinya pergi dari rumah tanpa pamit sejak dua pekan. Bahkan, sebelum pergi ia sering melihat ibu mertuanya mengalami kekerasan rumah tangga. Seperti, ancaman dibunuh, pernah dicekik, dan rumah sempat mau dibakar menggunakan bensin.

“Sebelum pergi (SP) juga sudah bilang, mau ngelakukan sesuatu kalau dia nanti akan dipenjara. Ngancam gitu, bapak cemburu sama pembeli di warung,” tegasAmel.

Sementara itu, AKBP Rofiq Ripto Himawan Kapolresta Mojokerto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait adanya unsur kesengajaan atau tidak dalam kasus keracunan.

“Intinya kami masih pendalaman TKP untuk menemukan fakta-fakta di lapangan. Apakah karena disengaja, apakah karena ada unsur lalai, atau karena kelalaian produk yang dikonsumsi warga,” tandasnya.(fad/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs