Jumat, 22 November 2024

Diduga Kenal Pelaku Curat, Anggota Polsek Diperiksa Reskrim Polrestabes Surabaya

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Polsek Tambaksari. Foto: Polrestabes Surabaya

Seorang anggota Polsek Tambak Sari Surabaya berpangkat Aipda dengan inisial RS pada Kamis (29/9/2022) kemarin sore, dijemput oleh petugas Resmob Polrestabes Surabaya. RS dijemput karena diduga memiliki hubungan dengan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) yang baru saja diamankan Polrestabes Surabaya.

Kompol Ari Bayu Aji Kapolsek Tambaksari membenarkan penjemputan salah satu anggotanya tersebut oleh unit Resmob Polrestabes Surabaya.

“Betul ada anggota kami yang dijemput oleh pihak Resmob, kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Bayu Aji saat dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Kapolsek Tambaksari itu tidak menjelaskan lebih jauh persoalan kasus hukum yang berkaitan dengan anggotanya. Karena pemeriksaan tersebut menjadi ranah dari Satreskrim Polrestabes Surabaya.

“Untuk dugaan kasusnya bisa langsung ke Reskrim Polrestabes, kami tidak bisa terlalu dalam. hanya terkait penjemputan saja,” ujarnya.

Sementara itu AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, bahwa petugas Resmob tidak ada yang melakukan penjemputan paksa. Dia menjelaskan bahwa RS hanya dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus curat.

“Kami minta keterangan kapasitasnya sebagai saksi karena mengenal pelakunya. Bukan dijemput paksa itu, lebih kepada koordinasi dengan petugas polsek,” ujar Mirzal.

Dia mengungkapkan bahwa kejadian kemarin, sebenarnya hanya membawa RS ke Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan karena mengenal pelaku kriminal curat roda dua.

“Yang bersangkutan sudah kami kembalikan setelah diperiksa terkait kasus curat roda dua,” pungkas Mirzal. (wld/bil)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs