Arman Hanis Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengakui jika kliennya ditanyai hampir 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri pada pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (26/8/2022) siang hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB dini hari.
“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” katanya di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.
“Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya,” imbuh Arman, seperti dikutip dari Antara.
Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.
“Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik,” katanya.
Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.
“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” ungkapnya.
Usai dimintai keterangan selama belasan jam polisi tidak menahan istri Ferdy Sambo, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan.
Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (31/8/2022), menggunakan metode konfrontasi dengan keterangan tersangka lain.
Namun sebelum kembali diperiksa, Putri dan empat tersangka lain dijadwalkan melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di rumah dinas Ferdy Sambo, Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).(ant/dfn/ipg)