Sabtu, 23 November 2024

Cinta Ditolak, Pemuda di Sawah Besar Cekik Korban Sampai Meninggal

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Grafis: suarasurabaya.net

Jenazah perempuan berinisial AW (20) ditemukan di indekos di sebuah indekos di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Menurut keterangan polisi, tersangka berinisial A (22) yang merupakan pelaku pembunuhan yang mencekik korban sebelum meninggal karena sakit hati cintanya ditolak.

Kompol Maulana Mukarom Kapolsek Sawah Besar menjelaskan bahwa pelaku berinisial A (22) sempat mengutarakan perasaan hati kepada korban AW (20), sebelum melakukan pembunuhan.

“Saat pelaku jemput korban sebelum pulang kerja, biasa diajak masuk bertamu di rumah korban, terus terjadi cekcok atau si pelaku mengutarakan menanyakan status hubungannya tapi ternyata korban masih ingat mantannya,” kata Maulana saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/3/2022).

Maulana menjelaskan pelaku kesal karena merasa sudah lama menjadi teman dekat korban. Akhirnya, tersangka mencekik leher korban selama lima menit hingga korban pingsan dan meninggal dunia. Pelaku mengakui bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan kekerasan kepada korban sebelumnya. Namun, polisi masih mendalami pembunuhan tersebut apakah merupakan tindakan spontan atau direncanakan.

“Jadi murni karena memang sakit hati kepada korban karena tersangka ini ingin hubungan lebih serius, namun korban tidak menanggapi,” kata Maulana seperti yang dilansir Antara.

Selain melakukan pembunuhan, polisi menduga pelaku juga melakukan perkosaan terhadap AW karena ditemukan bekas air mani saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar indekos korban.

Pelaku juga sempat mencuri barang berharga korban, seperti telepon genggam dan dompet yang ditemukan saat penggeledahan di rumah pelaku.

Atas perbuatan pelaku, polisi mengenakan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 285 KUHP tentang pidana perkosaan.(ant/tin/faz)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs