Jumat, 22 November 2024

China Mulai Longgarkan Prokes Covid-19 Meskipun Terjadi Lonjakan Kasus

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Masyarakat Beijing, China, menunggu giliran menjalani tes PCR secara massal di kawasan pusat perbelanjaan Sanlitun saat terjadi lonjakan kasus Omicron pada Januari 2022. Foto: Antara

Otoritas kesehatan China mulai melonggarkan kebijakan protokol kesehatan Covid-19, meski dalam dua pekan terakhir sedang mengalami lonjakan kasus positif.

“Pemerintah telah mempersingkat masa karantina wajib bagi pasien positif Covid-19 yang sudah sembuh, untuk mengurangi beban sumber daya medis yang sangat dibutuhkan pada saat terjadi lonjakan kasus yang sangat parah,” terang otoritas kesehatan setempat kepada pers, Kamis (17/3/2022) dikutip Antara.

Dalam kebijakan yang baru, pasien Covid-19 bergejala ringan akan ditempatkan di fasilitas karantina terpadu dan bukan di rumah sakit seperti sebelumnya.

Standar kesehatan pasien positif juga diturunkan sehingga memudahkan untuk meninggalkan rumah sakit.

Zhang Wenhong Kepala Pusat Penyakit Infeksi Menular China pada media penyiaran resmi setempat mejelaskan, pasien positif yang sembuh dan diizinkan meninggalkan rumah sakit, hanya perlu dipantau kondisi kesehatannya selama tujuh hari karantina mandiri di rumah. Sebelumnya, masa karantina yang diwajibkan bagi pasien yang baru pulang dari rumah sakit adalah 14 hari.

“Dengan adanya kebijakan baru itu, rata-rata masa tinggal pasien di rumah sakit akan berkurang menjadi 10 hari,” ujar Zhang.

Beberapa waktu lalu, otoritas kesehatan China juga mengizinkan masyarakat menggunakan alat tes antigen mandiri yang dijual secara bebas di pasaran. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban klinik atau rumah sakit, yang menyediakan tes PCR secara massal jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kasus.

Sementara itu pada Selasa (16/3/2022), China melaporkan terjadi 1.860 kasus lokal dan 1.194 kasus tanpa gejala.

Sampai saat ini, Negeri Tirai Bambu masih menerapkan kebijakan nol kasus Covid-19 secara dinamis. Namun, pelonggaran prokes tersebut lebih mengarah pada langkah untuk menjaga keseimbangan, antara upaya pengendalian dan keberlangsungan aktivitas masyarakat sehari-hari.

Pelonggaran tersebut dilakukan seiring dengan selesainya dua hajatan besar, yakni Olimpiade Musim Dingin dan Sidang Parlemen Dua Sesi, yang sama-sama diselenggarakan di Beijing.

Lonjakan kasus Omicron yang terjadi dalam dua pekan terakhir telah mewabah di 28 provinsi, termasuk Kota Beijing. (ant/bil/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs