Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menerbitkan izin penggunaan darurat Vaksin Covid-19 dosis lanjutan (booster) untuk kelompok remaja.
Penny Kusumastuti Lukito Kepala BPOM mengatakan, vaksin yang mendapat izin untuk booster anak usia 16-18 tahun merek Pfizer-Biontech (Comirnaty).
Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan Pfizer-Biontech, dan sudah mendapatkan izin penggunaan darurat di Indonesia.
“Vaksin Comirnaty merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan darurat di Indonesia,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Takaran Vaksin Pfizer yang disetujui untuk booster sebanyak 1 dosis atau 0.3 mL, diberikan sekurangnya enam bulan sesudah anak remaja mendapat suntikan vaksin dosis kedua dengan merek yang sama (homolog).
Menurut Penny, BPOM sudah melakukan evaluasi aspek keamanan dan khasiat pemberian dosis booster Vaksin Comirnaty pada anak remaja berdasarkan data uji klinik fase 3.
Dari aspek keamanan, dia menyebut ada sejumlah laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) sesudah pemberian booster vaksin Comirnaty pada anak usia 16 tahun ke atas.
Antara lain, reaksi lokal di tempat penyuntikan (21 persen), gangguan jaringan sendi dan otot (6,7 persen), dan sakit kepala (5 persen).
Lalu, pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening (2,7 persen), dan gangguan saluran cerna (1,7 persen).
“Anak usia 16 tahun ke atas yang mendapat booster vaksin Comirnaty menunjukkan 95,6 persen berkhasiat mencegah infeksi Virus Corona,” katanya.
Merujuk data Real World Evidence, efektivitas booster vaksin Comirnaty dalam menurunkan jumlah pasien yang harus dirawat di rumah sakit akibat Covid-19 mencapai 93 persen.
Kemudian, sekitar 92 persen efektif menurunkan risiko Covid-19 dengan gejala berat, dan 81 persen bisa menekan angka kematian.(rid/dfn)