H E A Chuzaemi Abadin Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengatakan pihaknya masih banyak menyediakan kuota pengurusan sertifikat halal gratis, untuk pelaku usaha yang produknya dipastikan sudah halal.
“Kuotanya masih banyak namun hanya untuk produk dan proses produksinya sudah dipastikan halal sehingga tidak perlu lagi dilakukan pemeriksaan,” kata Chuzaemi di Kota Pariaman, Sumatera Barat, Sabtu (29/10/2022) dikutip Antara.
Ia menyebutkan, dari 324 ribu kuota yang disediakan sudah 50 ribu pelaku usaha yang memanfaatkan program Sehati tersebut. Padahal, jadwal terakhir pendaftarannya tinggal sampai 8 November 2022.
Oleh karena itu ia meminta pelaku usaha yang memenuhi kriteria dapat mengikuti program pendaftaran sertifikasi halal gratis tersebut guna mengembangkan usaha yang dijalankan.
Ia menyampaikan, pihaknya kemungkinan besar tidak akan memperpanjang jadwal pendaftaran sertifikasi halal tersebut. Namun untuk meningkatkan realisasinya, badan tersebut akan bekerjasama dengan dinas terkait di kabupaten dan kota di Indonesia. “Ini sedang digagas, dan ini sudah beberapa kali pertemuan,” katanya.
Pihaknya menyampaikan jika pelaku usaha mendaftarkan sertifikasi halal produknya di luar jadwal program tersebut, maka besaran dana yang dibutuhkan untuk administrasi sekitar Rp600 ribu.
Sementara itu, John Kenedy Azis Anggota Komisi VIII DPR RI meminta pelaku usaha di Sumbar untuk memanfaatkan program dari BPJPH, agar usaha yang dijalankan diakui kehalalannya oleh badan tersebut.
“Sumbar memiliki banyak pelaku usaha kecil jadi saya harapkan segera manfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pemerintah yang telah membuka cara untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal, karena dapat mendaftar melalui daring atau tidak lagi secara manual. (ant/bil/iss)