Jumat, 22 November 2024

BPB Linmas Akan Melakukan Pengawasan Secara Diam-diam Penerapan PeduliLindungi di Surabaya

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pengunjung Pakuwon Mall, Surabaya melakukan scan barcode pedulilindungi sebagai syarat masuk ke pusat perbelanjaan atau mal, Selasa (10/8/2021). Foto: dok.s suarasurabaya.net

Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya akan melakukan pengecekan secara diam-diam di mal atau fasilitas publik yang tidak melakukan skrining aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung di pintu masuk.

“Kita akan melakukan pengecekan secara diam-diam dan tidak memakai seragam. Pihak BPBD juga akan mencari bukti jika di mal tidak melalui skrining aplikasi PeduliLindungi,” ujar Ridwan Mubarun Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, saat mengudara pada program Wawasan di Radio Suara Surabaya, Rabu (13/7/2022).

Ini menyusul Surat Edaran tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang salah satu poinnya adalah vaksin booster sebagai syarat untuk mengakses fasilitas umum lewat skrining PeduliLindungi.

Ia menambahkan, sebelum ada surat edaran ini pihaknya rutin menerjunkan personel untuk berkeliling mengecek penerapan protokol kesehatan di mal. Dengan adanya surat edaran ini ia berjanji akan lebih mengintensifkan lagi personelnya untuk berkeliling.

“Kita sudah mengeluarkan edaran pada setiap penyelenggara kegiatan termasuk mal, untuk mengaktifkan PeduliLindungi sejak bulan Maret 2022. Jika abai, mereka akan dikenai sanksi,” jelas Ridwan.

Pihaknya juga akan memberikan teguran tertulis hingga sanksi sedang hingga berat seperti pencabutan izin operasional bagi pengelola mal yang melanggar.

Namun teguran dan sanksi ini tidak hanya bagi pengelola mal saja, melainkan semua kegiatan yang sudah mendapat asesmen dari tim Satgas Covid-19 seperti acara musik dan pameran.

Ia juga meminta agar masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan penerapan aplikasi PeduliLindungi di fasilitas publik.

“Masyarakat boleh lapor dengan mengirimkan video ke BPB Linmas. Kalau ketemu buktinya, divideo ternyata satgasnya diam-diam aja tidak melakukan screening kita tegur,” kata Ridwan.

Ia pun mengakui sejak Surabaya berada di level 1 PPKM, banyak masyarakat yang lengah terhadap protokol kesehatan, ditambah lagi adanya kebijakan pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan.

“Saat kebijakan penggunaan masker kembali diterapkan, kita akan menerapkan kegiatan seperti dulu, dengan melakukan razia bagi yang tidak memakai masker,” pungkasnya.(des/dfn/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs