Sabtu, 23 November 2024

Belum Ada Hasil dari KPK, MAKI Sebut Penggeledahan di Ruang Khofifah Berbau Politik

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Petugas KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jatim. Mereka keluar dari pintu belakang ruang Gubernur Jatim sekitar pukul 17.30 WIB, Rabu (21/12/2022). Foto: Meilita suarasurabaya.net

Heru Satriyo Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Provinsi Jawa Timur menyebut kalau penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur Jatim berbau politik.

Dalam penggeledahan di komplek Kantor Gubernur Jatim itu, komisi antirasuah mengobok-obok Ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, hingga Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Alasan MAKI menyebut penggeledahan itu erat kaitannya dengan politik bukan tanpa sebab. Heru mengatakan sampai sekarang pihak KPK belum memberikan jawaban yang jelas dari hasil penggeledahan itu.

Heru menyebut kalau urgensi KPK harusnya memeriksa ruangan yang berkaitan dengan proses perencanaan dan penganggaran dana hibah, yang mana itu dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang isinya Sekdaprov Jatim hingga Bappeda.

Apalagi sampai sekarang, Afif Kabag Risalah Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Kasubag) Rapat dan Risalah Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim tidak ditangkap KPK. Padahal ruangan Afif sempat disegel KPK termasuk ruangan milik Sahat.

“Kalau bicara struktur organisasi hibah di dalam Pemprov Jatim sendiri itu ada di Sekdaprov sama Bappeda. Perencanaan, penganggaran, eksekusi itu ada di situ,” kata Heru waktu dikonfirmasi suarasurabaya.net, Senin (26/12/2022).

Heru tidak menampik kalau Khofifah bakal menjadi peserta dalam pesta demokrasi 2024. Oleh karena itu, dia meminta KPK supaya mengedepankan etika berorganisasi.

Dirinya berharap supaya KPK bisa menjalankan tugasnya tanpa ada kepentingan politik di belakangnya. Mengingat tahun-tahun politik sudah semakin dekat. Secara tidak langsung gerakan KPK bakal menjatuhkan pihak tertentu.

“Yang kami terima informasi dari penggeledahan itu ada flashdisk dan HP di ruangan Sekda yang disita. Kita kan juga gak tahu selebihnya waktu di ruangan Gubernur itu ngapain. Maka dari itu hasilnya apa? Masih belum jelas,” katanya.

Meski demikian, Heru tetap mendukung langkah KPK dalam mengembangkan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Sahat Tua Simanjuntak Wakil Ketua DPRD Jatim.

Sementara itu, Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tim penyidik KPK, Rabu (21/12/2022), melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Jatim.

“Dari penggeledahan itu, KPK menemukan berbagai dokumen penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta bukti elektronik yang diduga terkait erat dengan perkara,” ujarnya di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Selanjutnya, KPK segera melakukan proses analisa dan penyitaan hasil temuan di lapangan untuk mendukung proses pembuktian perkara korupsi yang tengah ditangani.

Seperti diketahui, Kamis (15/12/2022), KPK mengumumkan status hukum Sahat Tua Simandjuntak Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur dan tiga orang lainnya sebagai tersangka korupsi pengelolaan dana hibah.

Johanis Tanak Wakil Ketua KPK dalam keterangan pers, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, mengungkapkan, Sahat Simandjuntak sudah menerima uang korupsi sekitar Rp5 miliar.

Berdasarkan data yang dipegang Pimpinan KPK, dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dan 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan dana belanja hibah sebanyak Rp7,8 triliun kepada badan, lembaga, dan organisasi masyarakat.(wld/rum/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs