Jumat, 22 November 2024

Banyak Kejanggalan, LPSK Tolak Berikan Perlindungan buat Istri Ferdy Sambo

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Kantor LPSK. Foto: Setkab

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan yang sempat diajukan Putri Candrawati istri Irjen Pol. Ferdy Sambo mantan Kepala Divisi Propam Polri.

Hasto Atmojo Suroyo Ketua LPSK mengatakan, keputusan itu diambil dalam forum rapat Pimpinan LPSK, sesudah melakukan beberapa kali upaya mengumpulkan data dan informasi (asesmen).

Karena berulang kali gagal mendapatkan keterangan yang diperlukan sebagai bahan pertimbangan, LPSK berkesimpulan Putri Candrawati tidak memenuhi persyaratan.

“LPSK telah memutuskan untuk menolak atau menghentikan penelaahan terhadap Ibu P ini karena memang tidak bisa diberikan perlindungan,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (15/8/2022), di Kantor LPSK, Jakarta Timur.

Pada kesempatan itu, Hasto bilang pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dari awal pengajuan permohonan perlindungan.

LPSK juga menolak permohonan melindungi Putri karena Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri menyetop pengusutan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Seperti diketahui, Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri sudah menetapkan empat orang tersangka kasus meninggalnya Brigadir J, tanggal 8 Juli 2022, di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo, daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masing-masing Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Kepala Ricky Rizal (Bripka RR) dan Kuat Maruf (KM).

Keempat tersangka terancam jerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 KUHP, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

Terkait kasus itu, Tim Inspektorat Khusus sudah memeriksa 31 orang personel Polri yang diduga melanggar prosedur waktu menangani tempat kejadian perkara, seperti membersihkan lokasi, dan mengambil rekaman CCTV.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs