Seekor duyung atau dugong ditemukan mati oleh nelayan di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur. Mamalia laut yang dilindungi itu ditemukan mati di Dusun Rabe, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura.
Fadal Kepala Desa Lebak mengatakan kalau warga sekitar sudah melihat dugong tersebut sejak Selasa (27/12/20222). Namun dalam kondisi terombang-ambing oleh ombak laut yang terus pasang surut akibat cuaca ekstrem.
“Dugong ditemukan nelayan sejak Selasa sudah dalam keadaan mati, kemudian baru bisa dievakuasi dan dikubur hari ini,” kata Fadal, Kamis (29/12/2022).
Fadal melanjutkan, para nelayan setempat sejak kali pertama melihat dugong itu memang berinisiatif untuk menariknya ke bibir pantai. Namun penduduk kesulitan, karena berat dugong mencapai 200 kilogram dengan ukuran tiga meter.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Tim Reaksi Cepat Konservasi Bawean, BKSDA RKW 11 Bawean, KKP, dan Pemerintah Desa Lebak. Bahwa beberapa hari terakhir para nelayan memang melihat sejumlah dugong sedang makan rumput laut di pesisir laut Bawean.
Kata Fadal, diduga karena cuaca buruk disertai gelombang tinggi dan arus kencang, salah satu dugong terseret hingga ke bibir pantai.
“Saat ditemukan dalam keadaan mati, duyung itu mengalami luka di bagian kepala dan sebagian badan. Diduga setelah terbentur karang dan benda di laut,” katanya.
Sementara itu, Yusra peneliti perkumpulan Peduli Konservasi Bawean menjelaskan ekosistem lamun (tumbuhan berbunga yang tumbuh di laut dangkal) yang ada di Pulau Bawean memang menjadi tempat tinggal berbagai macam biota laut.
Antara lain seperti ikan, krustasea, reptil hingga mamalia. Mamalia laut yang diketahui berhabitat di padang lamun adalah dugong.
“Sebagai pengetahuan kepada masyarakat kalau Pantai Dusun Rabe, Desa Lebak, terdapat hamparan lamun atau ebus-ebus kata orang Bawean, yang merupakan habitat dugong dan tempat bermainnya,” kata Yusra.
Kata Yusra, temuan dugong mati itu bukan yang pertama kali terjadi di Pulau Bawean. Sebelumnya pada 17 Mei 2021 silam, juga ditemukan dugong mati di pantai Desa Kepuh Teluk, Kecamatan Tambak.
Sekadar diketahui, mamalia laut jenis dugong ini adalah satu di antara biota langka yang dilindungi negara melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa.
“Peraturan itu dipertegas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut,” kata Yusra.
Maka dari itu, Yusra mengimbau warga supaya melestarikan lamun karena menjadi sumber makanan utama dugong serta jadi habitat dari berbagai biota laut dan menjadi stabilisator sedimen perairan.(wld/dfn/ipg)