Korlantas Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara dan diminta untuk mengenakan sepatu demi keselamatan pengemudi motor.
Imbauan itu dikeluarkan dengan alasan mengutamakan keselamatan, karena sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas.
Menurut Dr Komang Agung SpOT Ahli Bedah Ortopedi, menggunakan sepatu ketika mengendarai motor dapat lebih melindungi kaki ketimbang memakai sandal.
“Dengan memakai sepatu akan melindungi kaki. Dalam struktur badan kita, ankle sampai telapak kaki menerima beban paling besar. Kalau menerima sesuatu, tingkat morbiditasnya tinggi,” kata Dokter Komang saat dihubungi Radio Suara Surabaya, Rabu (15/6/2022).
Ia juga menambahkan bahwa dalam sebagian besar kasus kecelakaan, yang paling banyak terdampak adalah alat gerak bawah. Ini karena alat gerak bawah jarang terlindungi dengan sempurna.
“Kalau kepala selalu dilindung helm, sedangkan alat gerak bawah (dilindunginya) pakai celana panjang dan alas kaki,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar pengendara motor melindungi dirinya dengan alat pelindung mulai dari kepala hingga kaki untuk meminimalisir risiko bila terjadi hal yang tidak diinginkan.
Patah tulang terbuka, kata Dokter Komang, adalah salah satu risiko tinggi apabila kaki tidak dipakaikan pelindung yang baik saat naik motor.
“Tapi itu betul (berkendara menggunakan sandal) tingkat keparahannya lebih tinggi. Kalau patah terbuka berarti emergency gawat darurat, tingkat cost dan morbilitas lebih tinggi. Ditambah infeksi dan macam-macam risikonya jadi lebih tinggi,” pungkasnya.(dfn/ipg)