Jumat, 22 November 2024

Australia Akan Tentukan Pengakuan Suara Penduduk Asli Setelah Referendum

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Anthony Albanese Perdana Menteri Australia. Foto: Reuters

Anthony Albanese Perdana Menteri Australia mengatakan pemberian pengakuan bagi penduduk asli Australia di parlemen, akan ditentukan setelah referendum nasional.

Seperti dilaporkan Antara mengutip dari Reuters, Albanese pada Minggu (31/7/2022) menyebut bahwa waktu untuk penyelenggaraan pemungutan suara itu belum diputuskan.

Pemerintahan Albanese yang dikuasai Partai Buruh sedang berupaya untuk dapat menggelar referendum, yang diperlukan untuk mengubah konstitusi, soal pemberian pengakuan pada penduduk asli.

Referendum itu juga ditujukan agar penduduk asli diajak bicara untuk membuat berbagai keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.

Untuk diketahui, penduduk asli Australia telah bekerja keras selama beberapa generasi untuk mendapatkan pengakuan atas ketidakadilan yang diderita sejak penjajahan Eropa pada 1700-an. Konstitusi, yang mulai berlaku pada Januari 1901, tidak memuat pengakuan pada penduduk asli negara tersebut.

Perdana menteri mengungkapkan rencana tersebut pada Sabtu (30/7/2022) ketika berpidato di sebuah festival adat di Arnhem Land, daerah terpencil di Northern Territory.

Pada kesempatan itu, Albanese menyampaikan pertanyaan yang dimuat dalam rancangan referendum, yakni terkait apakah penduduk Australia mendukung perubahan pada konstitusi yang menetapkan suara Aborigin dan Penduduk Kepulauan Selat Torres.

Dia menyarankan agar tiga kalimat ditambahkan ke dalam konstitusi jika referendum berhasil, sehingga memungkinkan suara penduduk asli dimuat.

Dalam sebuah wawancara dengan televisi ABC, yang disiarkan pada Minggu, Albanese mengatakan perincian lebih lanjut tentang suara tersebut akan ditentukan setelah referendum, jika proposal yang dia ajukan mendapat dukungan.

“Struktur suara dalam undang-undang tidak akan terjadi sebelum referendum,” katanya.

Albanese mengatakan, pemerintahnya belum memutuskan kapan akan mengadakan referendum. Namun, yang sebelumnya dia mengatakan ingin hal tersebut terwujud dalam masa jabatan parlemen saat ini.

Untuk diketahui, proposal untuk mengabadikan suara pribumi di parlemen adalah janji yang diusung Partai Buruh dalam pemilihan umum pada Mei lalu. Pemilu tersebut, sekaligus juga mengakhiri hampir satu dekade pemerintahan koalisi Liberal-Nasional yang konservatif.

Koalisi yang tersingkir itu sebelumnya ingin mewujudkan perwakilan masyarakat adat di parlemen melalui undang-undang.

Sekarang sebagai oposisi, koalisi menyebut rencana itu sebagai “langkah positif”. Meski demikian, kubu oposisi juga mengatakan bahwa pemerintah harus lebih banyak mempelajari tentang bagaimana fungsi itu akan berjalan.

Sebagai informasi, mengubah konstitusi membutuhkan dukungan suara mayoritas di sebagian besar negara-negara bagian, sesuatu yang telah delapan kali terjadi dalam 44 kali percobaan.

Jika referendum itu berhasil, Australia akan sejalan dengan Kanada, Selandia Baru, dan Amerika Serikat dalam mengakui penduduk asli secara resmi. (ant/bil/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
36o
Kurs