Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.
“Mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran,” ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu (17/4/2022) seperti dikutip dari Antara.
Menurutnya, mobil dinas merupakan kendaraan operasional yang digunakan untuk bekerja dan melayani masyarakat. Sedangkan mudik adalah kepentingan pribadi.
“Sehingga sudah sangat jelas dilarang memakai mobil dinas,” tegas orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Tahun ini, ASN di Pemprov Jatim boleh melakukan mudik dalam rangka menyambut Idulfitri 1443 Hijriah.
Selain itu, lanjut Khofifah, Tjahjo Kumolo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah menyatakan ASN boleh mengambil jatah cuti tahunan saat sebelum dan sesudah cuti bersama Idul Fitri.
Walau demikian, Khofifah mengimbau kepada para ASN, termasuk masyarakat umum, yang akan mudik untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster (penguat).
Hal itu penting untuk melindungi diri serta keluarga yang akan merayakan lebaran bersama.
“Sudah menjadi tradisi yang didatangi saat mudik Lebaran adalah yang paling sepuh atau tua. Makanya untuk melindungi diri dan keluarga, kita harus melaksanakan booster, demi kepentingan bersama,” tandasnya.(ant/dfn/rid)