Sabtu, 23 November 2024

Asdamindo: Pelabelan BPA Galon Guna Ulang Bikin Usaha Depot Air Minum Gulung Tikar

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Pengusaha depot air minum mengakui sangat dirugikan dengan wacana BPOM yang akan melabeli 'Berpotensi Mengandung BPA' hanya terhadap galon guna ulang dengan alasan membahayakan kesehatan. Foto: Istimewa

M. Imam Machfudi Noor Sekretaris Jenderal Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) mengatakan bahwa para pengusaha depot air minum yang tergabung dalam asosiasi itu, mengakui sangat dirugikan dengan adanya wacana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang akan melabeli ‘Berpotensi Mengandung Bisphenol A (BPA)’ hanya terhadap galon guna ulang dengan alasan membahayakan kesehatan.

Menurutnya, wacana yang belum ada buktinya seperti kasus Etilen Glikol (EG) yang saat ini sudah jelas-jelas banyak menyebabkan anak-anak meninggal, seolah dipaksakan untuk diterapkan.

“Kita gabung asosiasi selama ini sudah 10 tahun, tapi tidak ada keluhan dan komplain dari para konsumen bahwa mereka menderita penyakit. Padahal kita kan memakai galon yang sama dengan yang diproduksi kawan-kawan dari industri Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK,” tuturnya secara daring di acara mengupas ‘Dampak Rencana Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Depot Air Isi Ulang dan AMDK’ yang diselenggarakan Yaksindo.

Ia memaparkan bahwa Asdamindo selaku organisasi gabungan dari depot air minum isi ulang pasti mengalami dampak yang jauh lebih besar jika wacana kebijakan pelabelan BPA ini jadi dilaksanakan. Padahal, tegasnya, bahaya BPA pada kemasan galon guna ulang ini masih belum ada buktinya di masyarakat.

“Jadi sangat aman. Kami dari Asdamindo yang selama ini memakai galon yang sama dengan yang dipakai para industri AMDK, tentunya sangat berpengaruh besar sekali terhadap kebijakan tersebut,” ucapnya dalam keterangan pers yang diterima suarasurabaya.net, Rabu (9/11/2022).

Ia menyebutkan pangsa pasar satu depot air minum isi ulang itu memang hanya 200 sampai 300 rumah saja. Tapi jumlah depot isi ulangnya sangat luar biasa.

Pengusaha depot air minum mengakui sangat dirugikan dengan wacana BPOM yang akan melabeli ‘Berpotensi Mengandung BPA’ hanya terhadap galon guna ulang dengan alasan membahayakan kesehatan. Foto: Istimewa

“Di satu RW saja di kompleks saya sudah ada tujuh depot air minum isi ulang. Apalagi kalau kita bicara se-Indonesia atau di daerah yang hawanya panas. Bahkan, usaha depot air minum isi ulang ini sudah masuk ke kampung-kampung,” tuturnya.

Oleh karena itu, jika kebijakan ini jadi dilaksanakan, dia memastikan akan banyak usaha depot air minum isi ulang yang gulung tikar dan masyarakat akan menganggur.

Mengenai adanya bahaya kesehatan dari galon guna ulang seperti yang dituduhkan BPOM itu, Imam justru mengatakan bahwa produk air Asdamindo kualitasnya berbeda jauh dibanding produk industri AMDK.

“Dari segi kualitas kita mengakuilah itu, karena peralatan kita juga sangat jauh beda dari yang digunakan kawan-kawan dari industri. Jadi, untuk produksinya, mungkin sebenarnya bahayanya lebih bahaya kita kalau misalkan hanya karena galonnya yang dari bahan PC atau Polikarbonat,” tandasnya.

Sementara Luhur Pradjarto Staf Ahli Kementerian Koperasi dan UKM RI juga meminta agar BPOM tidak mengeluarkan kebijakan untuk menguntungkan pengusaha tertentu saja seperti halnya pelabelan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ yang hanya diterapkan untuk kemasan air minum galon berbahan Polikarbonat.

Menurutnya, kebijakan itu harus ditujukan untuk kepentingan bersama, baik semua perusahaan maupun masyarakat.

Kementerian Koperasi dan UKM itu juga akan selalu mengayomi dan melindungi para pengusaha UMKM dari kebijakan-kebijakan yang bisa menghambat keberlangsungan usaha dengan syarat harus dilakukan sesuai prosedur.

Sebagai informasi Bisphenol A adalah bahan kimia yang dipakai dalam membuat botol plastik, tujuannya adalah membuat botol tidak mudah rusak saat terjatuh.(rum/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs