Tim uji laboratorium forensik Polda Jawa Timur telah mengeluarkan hasil pemeriksaan terhadap lima anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya. Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua orang anggota kepolisian yang ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, lima anggota Polsek tersebut saat dilakukan uji tes urine hanya menunjukkan hasil yang samar-samar. Oleh karena itu pihak Polda Jatim mengarahkan pemeriksaan ke lab forensik supaya mendapat hasil yang signifikan.
Sementara itu, Kombes Pol Dirmanto Kabid Humas Polda Jatim mengatakan, dua anggota tambahan yang ketahuan nyabu tersebut berinisial CD dan HC. Keduanya berpangkat Bripka.
“Selanjutnya, kami akan melakukan gelar perkara untuk memenuhi kaidah-kaidah yang sudah tertera dalam Peraturan Polisi No.7 Tahun 2002 Tentang Kode Etik Profesi Polri,” kata Dirmanto saat memberikan keterangan, Sabtu (27/8/2022).
Ia juga menjelaskan, bahwa para anggota Polsek tersebut statusnya masih sebagai pengguna. Namun pihaknya masih terus mendalami fakta-fakta yang belum tersampaikan.
Dalam kasus ini, terdapat lima orang anggota dari Polsek Sukomanunggal yang kedapatan penyalahgunaan narkoba. Saat ini kelima anggota tersebut ditempatkan di ruang khusus di Mapolda Jatim.
“Sekali lagi, ini komitmen Kapolda untuk memerintahkan Bidpropam Polda Jatim untuk menegakkan kedisipilanan di seluruh jajaran wilayah Polda Jatim, menindaklanjuti instruksi Kapolri,” pungkas Dirmanto.
Untuk diketahui, pada 24 Agustus 2022 kemarin, Polsek Sukomanunggal telah mengikuti uji tes urine sesuai arahan Kapolda Jawa Timur. Tes urine itu diikuti oleh 30 anggota Polsek tersebut.
Setelah hasil tes keluar, tiga anggota ketahuan positif menggunakan narkoba. Sedangkan lima orang masih samar-samar, namun Jumat (26/8/2022) kemarin tim lab forensik Polda Jatim telah mengeluarkan hasil uji lab yang menunjukkan dua dari lima orang itu positif mengkonsumsi narkoba. (wld/des/ipg)