Saleh Partaonan Daulay Anggota DPR RI meminta KH Ma’ruf Amin selaku Wakil Presiden, untuk mendorong pelaksanaan vaksin halal Covid-19 sesuai putusan Mahkamah Agung (MA).
“Wakil presiden dinilai sebagai tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal,” kata Saleh dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022) dilansir Antara.
Menurut dia, sebelum menjadi Wakil Presiden, Ma’ruf Amin adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki pengalaman dan perjuangan panjang, dalam membumikan produk halal di Indonesia. Bahkan melalui munas terbaru, beliau dikukuhkan lagi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
“Tidak salah, jika beliau dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia,” ujarnya.
Dia menegaskan dengan jabatan Wapres, Ma’ruf Amin akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk yang dimaksut berjenis vaksin.
Menurut dia, bila Wapres peduli dengan keinginan masyarakat yang menginginkan vaksin halal, maka pihak Kemenkes harus dipanggil untuk meminta penjelasan terkait putusan MA, soal vaksin halal yang tidak kunjung dijalankan.
“Kalau wapres mau, bisa saja menkes dan pihak kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi,” tegasnya.
Ketua Fraksi PAN itu meyakini, jika wapres turun tangan, maka putusan MA itu akan terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, KH Ma’ruf Amin tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.
Kesempatan seperti ini sangat berharga untuk menunjukkan keberpihakannya, pada perlindungan konsumen Muslim di Indonesia.
“Saya yakin presiden pun akan setuju jika Kiyai Ma’ruf mengambil bagian dari pelaksanaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen Muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM,” jelasnya.
Sebelumnya, Media Survei Indonesia (MSI) merilis temuan terkati permintaan pemudik tentang vaksin. Dalam survei bertajuk Opini Pemudik tentang Vaksin Halal yang ditujukan untuk para pemudik, mereka menginginkan pemerintah segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) tentang vaksin halal.
“Sebagian besar responden pemudik Muslim mendukung adanya putusan MA 14 April 2022, yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Pemerintah harus segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan menyediakan vaksin halal yang dikhususkan bagi umat Islam,” jelas Asep Rohmatullah Direktur MSI dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022).
Dalam temuannya, Asep mengatakan, mayoritas responden sebesar 87,8 persen mendukung adanya putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Namun hanya 1,1 persen responden yang menolak. Namun sayangnya, kata Asep, putusan MA nomor 31 P/HUM/2022 tersebut baru diketahui kurang dari seperempat responden atau 22,7 persen. (ant/bil/iss)