Sabtu, 23 November 2024

Anak Usia di Bawah 18 Tahun yang Sudah Dua Kali Vaksin Boleh Mudik Tanpa Tes Covid-19

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Ilustrasi, mudik menggunakan mobil pribadi. Grafis: suarasurabaya.net

Pemerintah mempersilakan masyarakat pulang kampung (mudik) pada momen Lebaran Idulfitri tahun ini, seiring terkendalinya penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Vaksin penguat antibodi (booster) menjadi salah satu syarat buat orang yang mau mudik tanpa harus melakukan tes antigen atau PCR.

Tapi, vaksin booster cuma untuk kelompok masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Sedangkan anak-anak dan remaja belum bisa menerima vaksin dosis ketiga.

Merespon hal itu, Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan (Menkes) mengatakan, Joko Widodo Presiden memutuskan anak-anak usia di bawah 18 tahun yang akan mudik juga bebas tes.

Dengan catatan, anak yang ikut mudik bersama keluarganya sudah menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19.

“Bapak Presiden tadi memutuskan dalam rapat, anak-anak yang sudah dua kali menerima vaksin boleh mudik tanpa perlu tes antigen atau PCR. Itu hadiah dari Presiden buat anak-anak yang ingin ikut mudik lebaran tahun ini,” ujar Menkes, sore hari ini, Senin (18/4/2022), sesudah rapat kabinet terbatas, di Istana Kepresidenan Jakarta.

Lebih lanjut, Budi Gunadi menyampaikan pesan presiden kepada calon pemudik untuk selalu disiplin protokol kesehatan terutama memakai masker, karena pandemi belum selesai.

Seperti diketahui, pemerintah sudah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idulfitri tanggal 29 April, dan tanggal 4 sampai 6 Mei 2022. Lebaran 1 dan 2 Syawal 1443 Hijriah ditetapkan tanggal 2 dan 3 Mei 2022.

Berdasarkan hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik diprediksi tanggal 29-30 April 2022. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi tanggal 8 Mei 2022.

Daerah tujuan pemudik paling banyak ke Jawa Tengah sekitar 23,5 juta orang. Lalu, pemudik tujuan Jawa Timur diprediksi sebanyak 16,8 juta orang, dan tujuan Jawa Barat 14,7 juta orang.(rid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs