P (14 tahun) gadis disabilitas tuna rungu yang dicabuli paksa oleh tetangganya sendiri pada Rabu (15/6/2022) lalu mengalami trauma mendalam.
Restu Novi Widiani Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur mengatakan, kondisi korban saat ini mengalami trauma dan membutuhkan pendampingan psikologis.
“Kami mendampingi korban baik secara psikologis maupun sosialnya untuk memulihkan dari trauma. Kami pantau makan dan minumnya, kami juga menghibur korban,” kata Restu saat dihubungi suarasurabaya.net, Kamis (23/6/2022).
Korban, dikatakan oleh Restu, juga saat ini mendapatkan pendampingan dari pihak kepolisian karena kasusnya viral.
Sementara terkait proses hukum, Restu menjelaskan saat ini sedang proses BAP di Polrestabes Surabaya.
“Sesuai dengan hasil koordinasi, Polrestabes besok akan melakukan visum untuk melengkapi berkas pelaporan serta pendampingan hukum dari UPT PPA Jatim,” pungkasnya.
Seperti diketahui, P disetubuhi secara paksa oleh terduga pelaku berinisial HS (45 tahun) tetangganya sendiri.
Pada Rabu dini hari, saat AS ibu korban yang tertidur tidak sengaja bangun dan mendapati putri pertamanya itu tidak ada di sampingnya. AS semakin panik ketika melihat sandal milik P tidak ada di teras.
Sekitar hampir pukul 02.00 WIB, AS membangunkan anak terakhirnya yang sedang tidur untuk ikut mencari P di kampungnya, dengan mengecek teras rumah demi rumah tetangga untuk melihat apakah ada sandal milik anaknya.
Namun, pencarian tersebut tidak kunjung membuahkan hasil. Hingga pada akhirnya, tepat pukul 02.30 WIB, P keluar dari rumah terduga pelaku yang hanya berjarak 5 bangunan dari seberang kediaman AS.
Dengan wajah ketakutan, P langsung menghampiri ibunya yang sontak memarahi anaknya itu di dalam rumah karena keluar tengah malam.
Menggunakan bahasa isyarat, P seolah bercerita bahwa ia telah disetubuhi oleh HS. Mendengar cerita tersebut, AS yang tidak terima langsung melabrak HS di kediamannya, namun terduga pelaku mengelak atas perbuatannya.
Saat ini terduga pelaku masih buron karena melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya.(dfn/ipg)