Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.
Kombes Pol Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden SBY itu.
“Iya disita, yang dia gunakan untuk upload (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (30/6/2022) mengutip Antara.
Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut karena masih dalam penyidikan.
Sebelumnya, Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu Kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.
“Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Roy Suryo.
Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.(ant/dfn/ipg)