Sabtu, 23 November 2024

Importisasi dan Penyelundupan Hewan Disinyalir Jadi Penyebab Infeksi Virus PMK

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan

Merebaknya virus Penyakit Mulut Kuku (PMK) di Indonesia, perlu ditelusuri asal-usulnya dari sektor kegiatan importisasi daging sapi dan kerbau, dimana asal negara-negara asal, khususnya yang tidak terbebas dari PMK. Selain itu, termasuk kemungkinan penyelundupan hewan ternak hidup.

“Bisa dari dampak importisasi daging dan hewan ternak dari negara yang belum bebas PMK. Daging sapi mentah dari India misalnya, kan belum bebas PMK. Bisa juga dari penyelundupan hewan dari luar (negeri),” kata drh. Sigit Hanggono Pimpinan Dinas Peternakan Provinsi Jatim Periode 2000-2009, dalam diskusi publik yang digelar Fakultas Kedokteran Hewan Unair, Rabu (11/52022) malam.

Untuk diketahui, penolakan impor daging sapi dan kerbau dari negara tidak bebas PMK, pernah dilakukan dua kali melalui uji materi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 dan pasal 36E ayat 1 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan perubahan UU Nomor 18 Tahun 2009.

MK diminta menghapus pasal yang membolehkan pemasukan hewan ternak/produk hewan ternak dari negara atau zona tertentu, yang memenuhi syarat dan tata cara berlaku.

Namun, MK hanya mengabulkan sebagian gugatan tersebut dengan alasan impor tetap dapat dilakukan dalam situasi mendesak.

Disisi lain, Teguh Boediyana Ketua Umum Perhimpunan Peternak sapi dan Kerbau Indonesia sebagai salah satu penggugat mengatakan, bahwa MK menyebut hal tersebut bisa dilakukan dalam kondisi tertentu.

“Waktu itu MK menyatakan kalau impor daging baru bisa dilakukan berdasarkan zona, bila dalam kondisi mendesak atau darurat, ada bencana dan sejenisnya,” jelas Teguh.

Upayanya dengan mengajukan gugatan melalui Mahkamah Agung atas Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016 yang mengatur impor dari negara dan zona yang tidak bebas PMK. Tapi, upaya tersebut tidak berhasil.

Dampak merugikan lain bagi Indonesia dengan mewabahnya PMK, adalah pada ekspor produk Indonesia. Negara penerima akan mengetatkan masuknya barang dari Indonesia dengan sanitasi lengkap dan menyeluruh, untuk produk yang masuk ke negara mereka.

Terkait alasan mendesak untuk melakukan impor dengan dalih pemenuhan kebutuhan protein, kata Teguh, sebenarnya protein rakyat Indonesia dapat dipenuhi dari banyak sumber dalam negeri yang murah dan baik, seperti telur, daging ayam, ikan laut dan air tawar. Selain itu, protein nabati juga tidak kalah berlimpah.

Saat ini, Pemerintah masih belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penelusuran asal masuknya virus PMK dan siapa bertanggung jawab atas fenomena tersebut.

“Laporan lengkap Pemerintah Indonesia harus dilaporkan ke OIE (Organisasi kesehatan dunia untuk hewan). Juga, kita menunggu solusi menjadikan Indonesia kembali bebas PMK,” ujarnya.

Selain itu, mendekati datangnya Hari Raya Idhul Adha 9 Juli 2022 mendatang, karena belum tertanganinya fenomena virus PMK, baik peternak sapi, kerbau dan kambing harus mempersiapkan protokol kesehatan. (tha/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs