Hilman Latief Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag), menyebut jumlah calon jemaah Indonesia yang tidak diberangkatkan ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini, sebanyak 157 orang atau sekitar 0,17 persen.
“Kami pada musim haji tahun 2022 ini, tidak memberangkatkan 0,17 persen atau terkecil sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji,” katanya dalam acara serah terima pemulangan haji kloter 43 atau terakhir Debarkasi Solo, di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (14/8/2022) dikutip Antara.
Ia mengatakan, musim haji tahun ini merupakan sebuah kebahagiaan. Jumlah jemaah haji yang diberangkatkan seluruh Indonesia sebanyak 100.051 orang. Ini sesuai alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dari jumlah kuota Indonesia 100.051 jemaah tersebut, rinciannya sebanyak 92.825 untuk jemaah haji reguler dan 7.226 untuk jemaah haji khusus.
Menurut dia hal tersebut sebuah kebahagiaan karena harus memberangkatkan 92.825 orang. Namun, perlu diingat bahwa haji adalah panggilan dan tidak semua orang meski jadwalnya berangkat itu “istitha’ah”. Bahkan, ada jemaah yang siap menunggu, tapi tidak berangkat ke Tanah Suci.
“Ada 157 calon jemaah haji Indonesia yang tahun 2022 ini tidak bisa diberangkatkan karena berbagai faktor. Di antaranya, mereka karena hamil dan sakit,” katanya.
Dia juga menjelaskan, jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci pada penyelenggaraan haji tahun ini, sebanyak 88 orang dari 13 embarkasi. Kemudian masih ada jemaah haji yang dirawat di Rumah sakit Al Noer Mekah sebanyak 11 orang termasuk satu asal Jateng.
“Kami berharap mudah-mudahan jemaah yang sakit segera sembuh dan disusulkan untuk bertemu dengan keluarga di daerah,” katanya.
Dirjen PHU itu juga menyampaikan, dengan kedatangan jemaah haji kloter terakhir atau 43 Debarkasi Solo ini, seluruh prosesi penyelenggaraan ibadah haji 2022 selesai.
Menyinggung soal kuota haji Indonesia pada penyelenggaraan tahun 2023, kata dia, Insya Allah dari pemerintah tetap memperjuangkan bahwa semakin banyak jemaah yang diberangkatkan semakin proporsional, tetapi maksimal itu yang diharapkan.
Menag sendiri sudah mengkomunikasikan masalah tersebut. Pihaknya mengharapkan kuota lebih proporsional, karena jika jumlah kuota masih 50 persen seperti ini, waktunya akan semakin panjang.
“Insya Allah, melalui pengumuman resmi ada penambahan kuota haji untuk Indonesia dan itu sedang dikaji,” pungkasnya. (ant/bil/iss)