YouTube pada Rabu (6/10/2021) menghapus dua kanal resmi milik penyanyi R. Kelly, yang belum lama ini dijatuhi hukuman karena perdagangan seksual terhadap wanita dan anak-anak selama beberapa dekade.
“Kami telah menghentikan dua kanal yang terkait dengan R. Kelly sesuai dengan pedoman tanggung jawab kami,” kata juru bicara YouTube dikutip dari AFP, Jumat (8/10/2021).
Penghapusan tersebut muncul menyusul gerakan #MuteRKelly yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Jauh sebelum penyanyi itu didakwa di empat yurisdiksi terpisah, upaya tersebut menyerukan untuk melarang musik R. Kelly atas tuduhan pelecehan yang sudah berlangsung lama.
Namun, beberapa musik milik penyanyi “I Believe I Can Fly” itu masih tersedia di YouTube dengan 137 ribu pelanggan dan lagu-lagu unggahan dari pihak ketiga masih diizinkan.
Katalog lagu R. Kelly juga masih tersedia di platform utama termasuk Spotify, Apple Music, dan Amazon Music.
Seperti yang dilansir Antara, pada September kemarin, R. Kelly dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan kriminal termasuk kasus perdagangan seks dan pemerasan. Dia menjalani hukuman penjara puluhan tahun bahkan seumur hidup, dengan sidang hukuman dijadwalkan pada 4 Mei mendatang.(ant/tin/rst)