Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya berduka. Yaqub Baliyya Al Arif Komisioner Bawaslu Surabaya Divisi Hukum, Data dan Informasi meninggal dunia.
M. Agil Akbar Ketua Bawaslu Surabaya mengatakan, Yaqub meninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Darmo, Kota Surabaya sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (11/2/2021).
“Sakitnya tifus, diabet, dan Covid-19,” kata Agil dikonfirmasi.
Agil mengaku mengetahui kalau Yaqub sakit ketika dia menerima surat keterangan sakit tifus pada 29 Januari lalu. Tak lama setelah itu, ada informasi kalau Yaqub dirujuk ke rumah sakit antara tanggal 4 atau 5 Februari 2021.
“Masuk di RS sejak tanggal 4 atau 5 Februari 2021,” kata dia.
Setelah menjalani perawatan sekitar 6 hari, Yaqub kemudian meninggal dunia. Agil mengaku dirinya dan teman-temannya di Bawaslu Surabaya sangat kehilangan sosok Yaqub yang dikenal bijak dan bertanggung jawab dalam bekerja.
Terkait kekosongan posisi satu Komisioner ini, Agil masih menunggu arahan dari Bawaslu Jatim dan Bawaslu RI.
“Saya belum tahu karena itu kewenangannya Bawaslu RI dan Bawaslu Jatim,” ucapnya
Lebih lanjut, Agil mengatakan bahwa anggota Bawaslu Surabaya rutin menjalani tes swab. Kantor Bawaslu juga rutin dibersihkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan.(bid/tin/lim)