Senin, 25 November 2024

Waspada Penipuan Jual Beli Barang, Pelaku Bisa Menyamar sebagai Pembeli Sekaligus Penjual

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
AKP Agus Santoso Wakapolsek Dukuh Pakis, memeriksa truk bermuatan pakan ternak milik Sukimin yang berhasil diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Kamis (26/8/2021), karena dilaporkan kabur oleh korban penipuan, Ainur Rofiq. Meski setelahnya, Sukimin juga terbukti menjadi korban dalam kasus penipuan ini. Foto: Anton suarasurabaya.net

Penipuan jual beli barang dengan pembeli sekaligus penjual yang menjadi korban marak terjadi. Kepada pembeli, pelaku mengaku sebagai penjual. Begitu juga sebaliknya, kepada penjual, pelaku mengaku sebagai pembeli.

Saat barang diantar ke tempat yang ditentukan, oleh pembeli, uang ditransfer ke rekening pelaku. Namun karena penjual tidak menerima uang tersebut, kemudian terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan pembeli tersebut.

Beberapa waktu yang lalu tepatnya pada 26 Agustus 2021, Ainur Rofiq salah satu pendengar Radio Suara Surabaya melaporkan temannya, Abidin dari Papua, menjadi korban penipuan pakan ternak sebesar Rp49,6 juta.

Saat peristiwa terjadi, Ainur bertemu dengan pengantar pakan ternak bernama Sukimin. Oleh Ainur, uang sudah ditrasnfer ke ATM BRI atas nama Sajim dan menunjukkan bukti transfer ke Sukimin. Namun, Sukimin mengaku tidak mengenali Sajim dan tidak ada hubungan dengan nomer rekening yang dijadikan transaksi tersebut.

Sukimin yang merasa tidak menerima uang tersebut, akhirnya kembali pulang. Sedangkan Ainur yang merasa sudah mentransfer uang, melaporkan Sukimin ke Radio Suara Surabaya karena dianggap kabur. Meski ada kesalahpahaman, akhirnya mereka sadar bahwa keduanya sama-sama korban dan kasus penipuan itu dilaporkan ke Polsek Dukuh Pakis.

Setelah satu bulan lebih berlalu, kali ini penipuan dengan modus yang sama kembali dilaporkan ke Radio Suara Surabaya. Penipuan tersebut menimpa Johan Hadi warga Jambangan, Surabaya, yang tertipu Rp11,3 juta untuk transaksi susu.

Saat melakukan Cash on Delivery (COD) di rumah temannya, Johan bertemu dengan Fatoni pengantar susu. Menurut keterangan korban, pelaku yang mengaku bernama Yoga, mengatakan susu akan diantar oleh Fatoni dengan ciri-ciri kendaraan yang sama persis. Lalu saat COD dengan Fatoni, Johan tanpa kecurigaan langsung melakukan pelunasan melalui transfer dan menunjukkan bukti transfer ke Fatoni.

Di sisi lain, Fatoni kaget karena dirinya mengaku melakukan jual beli tanpa perantara. Nomor rekening yang ditunjukkan oleh korban juga bukan miliknya.

“Saya bilang ke mas Fatoni, ‘sudah lunas ya, ini buktinya’. Nah mas Fatoni kaget, ‘maksudnya gimana? itu bukan rekening saya, saya atas nama pribadi, beda rekeningnya’ katanya gitu,” kata Johan kepada Radio Suara Surabaya, Senin (4/10/2021).

Meski sempat berdebat dan saling tuduh dan curiga sebagai penipu, Johan dan Fatoni akhirnya melakukan klarifikasi langsung di Polsek Jambangan. Di sana, mereka mengetahui bahwa keduanya merupakan korban penipuan. Ternyata selama ini, pelaku menggunakan foto profile Johan untuk berkomunikasi dengan Fatoni, namun dengan nomor telpon yang berbeda.

Dari kejadian tersebut, Johan meminta masyarakat untuk terus behati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan jual beli.

“Untuk para pendengar tolong hati-hati, jangan merasa orang itu baik dan belum tentu baik. Saya nggak menduga kejadian itu saya alami kemarin,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ainur yang menjadi korban penipuan pakan ternak pada akhir Agustus lalu, mengaku tidak melanjutkan pelaporannya ke polisi.

“Saya tidak lanjutkan lapor ke polisi karena udah sudah tidak ada. Jadi saya memutuskan tidak lanjutkan pelaporan. Kalau dilanjut harusnya ke Polda Jatim. Saya juga kerja, pertimbangan tidak melajutkan laporan karena nomor pelaku tidak terlacak,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, AKBP Wildan Albert Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengakui bahwa modus penipuan yang mana pelaku menyamar sebagai penjual sekaligus pembeli sudah banyak terjadi.

Untuk itu, ia meminta jika memang ada masyarakat yang menjadi korban, diminta untuk langsung melapor ke Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan membawa bukti transaksi dan nomor telepon pelaku.

Menurut AKBP Wildan, kasus penipuan seperti ini bisa diungkap asalkan korban langsung melapor ke polisi.

“Untuk tingkat kesulitan, Insyaallah kita bisa asalkan laporannya cepat, karena untuk wilayah-wilayah pelaku sudah tidak diketahui,” katanya.

Ia juga meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan ulang kepada pengantar barang, saat akan melakukan pelunasan.

“Datang dulu, cek minta nomor telpon pengantar, bukan orang yang nelpon kita pertama. Saling cross check, benar nggak ini rekeningnya, benar nggak kirimnya (uang) ke sini,” imbuhnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk terus berhati-hati saat melakukan transaksi, baik secara daring maupun saat COD.(tin/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
35o
Kurs