Sabtu, 23 November 2024

Waspada Narkoba, Orang Tua Patut Curiga Saat Anak Mulai Begini

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi.

Pada Juni 2021 lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencari solusi untuk menangani penyalahgunaan narkoba pada kalangan remaja. Kedua lembaga itu menilai, remaja rentan terhadap penyalahgunaan narkoba mengingat angka coba pakai yang cukup tinggi, yakni 57 persen dari total penyalahgunaan narkoba.

KPAI juga membeberkan, bahwa 17,8 persen penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) terjerat tindak pidana narkotika. Dari data tersebut, sebanyak 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar dan 31,4 persen sebagai kurir.

Menurut dr. Sukma Saha Dewa Ketua Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Surabaya, ada dua faktor yang menjadi penyebab terbesar tingginya kasus anak-anak yang terjerat narkoba.

“Pertama karena ketidaktahuan, karena ikut-ikutan, gengsi. Akhirnya masuk jurang (narkoba) dan sulit diangkut lagi,” kata dr. Sukma kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (27/10/2021).

Lingkaran pergaulan anak-anak harus menjadi perhatian serius. Apalagi dalam kasus ini, biasanya yang mengenalkan narkoba ke anak-anak bukanlah teman sebaya, namun mereka yang lebih dewasa.

Penyebab kedua, yakni adanya stressor atau masalah yang memicu anak-anak untuk mencoba memakai narkoba.

Stressor bisa dalam masalah bisnis, keluarga, yang bikin orang memakai itu. Katanya pakai itu untuk menenangkan dan sebagainya, sehingga mengakibatkan kecanduan,” tambahnya.

Menurut dr.Sukma, dua hal tersebut menjadi penyebab terbesar anak-anak terjerumus dalam rantai narkoba. Bahkan, GPAN menemui ada korban narkoba yang masih duduk di bangku SMP. Dan karena terjerat narkoba, anak tersebut berhenti sekolah dan akhirnya menjalani rehabilitasi.

Untuk itu, diperlukan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi, terutama keluarga sebagai lingkungan terdekat.

Ia juga mengimbau para orangtua untuk tetap waspada jika tingkah laku anak mulai mencurigakan.

“Misalnya bawa baju bebas ke sekolah. Itu banyak kasus ternyata mereka nggak ke sekolah. Terlalu sering bawa baju ganti ke sekolah itu juga patut diwaspadai, kecuali memang baju untuk pelajaran olahraga,” kata dr. Sukma.

Kedua, pastikan barang milik anak tetap ada. Karena kebanyakan, lanjut dr. Sukma, anak-anak yang sudah terjerat narkoba berpotensi menjual barang-barang di sekitarnya untuk membeli barang haram tersebut.

“Biasanya anak-anak ini cenderung menjual barang-barang di sekitar rumah untuk diperjual-belikan. Kita waspadai itu. Misal dibelikan barang, kok, hilang? hilang kok terus berkelanjutan? ini dijual, digadaikan atau diapakan?” imbuhnya.

Ketiga, yakni anak yang sering berbohong. Saat izin pergi, anak-anak yang terjemurus narkoba akan lebih sering berbohong untuk menyembunyikan kegiatannya.

“Lalu sering bohong. Bilangnya ada ekskul (ekstrakurikuler), les, dan sebagainya, tapi tidak ke sana,” kata dr. Sukma.

Secara tampilan fisik, biasanya anak yang sudah kecanduan narkoba juga memiliki ciri-ciri tersendiri seperti mata merah dan pupil mata yang mengecil atau membesar. Selain itu juga penurunan atau peningkatan berat badan yang drastis dalam waktu singkat.

Biasanya, perubahan tidak hanya secara fisik namun juga aktivitas sosial dengan lingkungan masyarakat yang berubah. Selain itu juga adanya perubahan pola makan atau pola tidur.

Meski begitu, jika ada anak yang masuk dalam lubang narkoba, masyarakat tidak bisa hanya menyalahkan keluarga saja. Penanggulangan narkoba sudah seharusnya membutuhkan kerjasama semua pihak, begitu juga pemerintah, penegak hukum dan lembaga sosial dan pendidikan yang wajib mensosialisasikan bahaya narkoba kepada anak-anak.

Ia menyarankan, seharusnya pendidikan soal bahaya narkoba menjadi mata pelajaran yang diajarkan secara formal di sekolah. Ini mengingat angka pengguna narkoba semakin tahun semakin dini. Apalagi, kebanyakan dari anak-anak yang terjebak narkoba atas dasar ketidaktahuan dan sekedar ikut-ikutan temannya.

“Ini sarana yang mutlak yang harus diberikan di pendidikan formal karena agar mereka mengenal, apa saja itu bahaya narkoba,” tuturnya.(tin/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs