Jumat, 22 November 2024

Warga Surabaya Pemegang Kartu BPJS Kesehatan Bisa Berobat di Puskesmas Mana Pun

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi. Kartu BPJS Kesehatan. Foto : Antara

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengatakan, warga Surabaya pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bisa berobat di puskesmas mana pun yang ada di Surabaya.

Bagi warga yang sudah memegang kartu BPJS kesehatan dan sudah terdaftar di salah satu fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Surabaya, diupayakan pasien dapat melakukan rujukan di puskesmas mana pun.

“Jadi, semua akses di puskesmas mana pun bisa. Lalu nanti juga ada aplikasi untuk masyarakat jadi disiapkan bagi pasien yang gejala ringan. Sehingga bisa menghubungi dokter untuk minta rekomendasi obat apa saja yang harus dikonsumsi supaya tidak salah obat,” katanya, Kamis (4/3/2021).

Eri mengaku telah melakukan rapat koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Surabaya beberapa hari lalu mengenai optimalisasi pelayanan kesehatan bagi warga Kota Pahlawan.

Menurutnya, Pemkot Surabaya siap menanggung pembayaran BPJS Kesehatan warga Surabaya apabila sudah non-aktif ketika warga itu resign atau tidak lagi bekerja di perusahaan yang menanggung biaya BPJS.

“Saya minta untuk secara otomatis pembayarannya dialihkan atau dibebankan di Pemkot tanpa ada jeda. Oleh sebab itu, dibutuhkan sinkronisasi data,” kata Eri.

Selain itu, apabila warga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kemudian non-aktif, Pemkot Surabaya siap menanggung secara otomatis tanpa jeda waktu.

Tidak hanya itu, apabila warga sebelumnya membayar BPJS secara mandiri kelas satu, kemudian tiba-tiba tidak sanggup membayar, otomatis bisa dimasukkan kelas tiga dan menjadi tanggung jawab Pemkot pembayarannya.

“Mudah-mudahan secepatnya tidak ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Ke depan hanya dengan KTP warga langsung dapat pelayanan kesehatan Pelayanan tidak akan berhenti,” katanya.

Eri menyebut pelayanan kesehatan seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kurang mampu, namun bagi warga yang mampu tetapj tidak bisa membayar BPJS karena suatu musibah, biaya rumah sakit akan diambil alih dari mandiri menjadi beban pemerintah daerah.

“Untuk semua kalangan kita melihatnya kegotong-royongan. Misalnya, ada salah satu pasien yang memiliki penyakit berat seperti kanker kemudian tidak sanggup membayar mandiri. Maka, pemkot akan mengambil alih pembayarannya melalui BPJS,” ujarnya.(ant/dfn)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs