Tidak perlu lagi datang ke kantor Dinsos, Warga Surabaya kini dapat melakukan pengecekan bantuan sosial yang diterima secara mandiri melalui laman website https://dinassosial.surabaya.go.id/cek-bansos.
Hanya dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akan muncul identitas warga, status Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta detail intervensi bansos yang akan diterima.
Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya mengimbau warga yang sebelumnya menerima bansos namun bulan ini tidak menerima dapat mengajukan permohonan untuk menerima bansos melalui RT, RW, Lurah, dan Camat.
“Pemkot Surabaya akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah warga tersebut sudah termasuk kategori dan syarat-syarat yang ditentukan Kementerian Sosial,” ujar Eri dalam keterangan tertulis, Minggu (15/8/2021).
Sementara itu, Suharto Wardoyo Kadinsos Surabaya menjelaskan, bansos hanya diberikan kepada MBR. Oleh sebab itu, pihaknya sudah melakukan verifikasi kepada warga Surabaya yang berhak untuk menerima bansos dari Kemensos.
“Hal ini sudah sesuai dengan peraturan Wali Kota Surabaya nomor 58 tahun 2019 tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan , dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Suharto.
Ia menambahkan, untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 14 dan 15 disalurkan sekaligus melalui Kantor Pos. Per bulannya, masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan BST sebesar Rp300 ribu. Total, mereka mendapatkan Rp600 ribu.
Imanuel Agung, Kepala Kantor Pos Surabaya menjelaskan, petugas Kantor Pos mempercepat mekanisme penyaluran BST dengan mendatangi satu per satu rumah warga.
“Kantor Pos juga bekerja sama dengan Pemkot Surabaya, agar penyaluran BST bisa dilakukan di masing-masing Balai Kelurahan,” kata Agung.
Menurut Agung, berdasarkan data hingga 14 Agustus 2021 Kantor Pos sudah menyalurkan BST ke 165.976 KPM atau sudah mencapai 96,01 persen dari total alokasi. (ton/tin/den)