Kombes Pol Jhonny Edison Isir Kapolrestabes Surabaya mempersilakan warga ber-KTP Surabaya yang belum divaksin untuk mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan Nomor 1.
“Warga KTP Surabaya yang belum dapat vaksin, silakan datang ke Polrestabes. Kita layani mulai jam delapan pagi sampai vaksin habis,” kata Kapolrestabes Isir kepada Radio Suara Surabaya, Senin (5/7/2021).
Adapun syarat untuk menerima vaksin di Polrestabes Surabaya adalah:
1. Mendaftar di tautan polisi.me.
2. Usia 18 tahun ke atas.
3. Ber-KTP Kota Surabaya.
4. Membawa KTP.
5. Membawa fotokopi KTP.
6.Membawa bolpoin.
Khusus untuk calon penerima vaksin yang sudah lanjut usia (lansia) akan dibuatkan antrean khusus. “Kita dahulukan supaya bisa di-screening. Kalau memenuhi, bisa divaksin,” kata Isir.
Kapolrestabes Isir menjelaskan, vaksinasi massal adalah salah satu strategi pemerintah untuk mengatasi pandemi. Strategi pertama adalah pembatasan mobilitas, kedua adalah memasifkan vaksinasi.
“Kita harus menghargai yang sudah datang ke sentra vaksin. Jangan ditolak, jangan disuruh kembali. Semangat warga harus kita hargai. Kalau ditolak di fasyankes dengan alasan kuota, langsung saja ke Polrestabes,” ujar Kapolrestabes Isir.(iss/ipg)