Emil Elestianto Dardak Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di Wilayah Jawa dan Bali, menurutnya sudah sangat memadai.
“(Inmendagri itu) sangat spesifik. Terlepas dari itu, sebenarnya Bu Gubernur sudah men-sirkulasi itu (Inmendagri) secara digital ke semua bupati wali kota. Kemarin (Senin 26 Juli) jam 8-9 pagi bupati/wali kota sudah siap melaksanakan. Jadi sudah berjalan sistemnya,” katanya dalam gelar wicara Radio Suara Surabaya, Selasa (27/7/2021).
Karena sudah sangat memadai dan sudah sangat spesifik, Emil mengatakan, Pemprov Jatim tidak akan melakukan modifikasi aturan Inmendagri itu untuk tingkat provinsi. Tapi bukan berarti gubernur tidak akan mengeluarkan surat keputusan (SK) atau surat edaran (SE).
“Saya tidak berani mengatakan tidak perlu (ditindaklanjuti dengan SK), ya. Tapi bahwa itu (Inmendagri) sudah dilaksanakan, sudah. Bahwa apakah ini butuh SK, tentu akan kami lakukan, tapi jangan ditunggu SK itu,” ujarnya.
Dia mengatakan, kalau memang diperlukan, Pemprov Jatim kemungkinan besar hanya akan menambahkan aturan yang lebih spesifik dan tidak akan sampai mengurangi klausul yang ada di dalam Inmendagri.
“Mungkin kami akan melihat, apakah ada potensi (aturan) multitafsir? Kalau enggak ada, ya, bisa berjalan leterlek (harfiah), apa adanya, instruksi tersebut,” katanya.
Mengenai penentuan katagori level setiap daerah, apakah termasuk level 1, 2, 3, atau 4, menurut Emil, hal itu sudah dijelaskan detail dalam Inmendagri. Jatim sendiri merupakan provinsi dengan kabupaten/kota terkategori level 3 dan 4 dalam pelaksanaan PPKM.
Dia menjelaskan, sesuai dengan apa yang dia pahami, penentuan level itu mengikuti sejumlah indikator. Di antaranya tentang tingkat keterisian rumah sakit, kecepatan suatu daerah melakukan penelusuran atau tracing, juga positivity rate dari hasil pengetesan.
“(Penentuan level) ini juga memberikan sebuah road map bagi kepala daerah. Supaya daerah saya bisa jadi level tiga, mana yang harusnya dibenahi?” Katanya.(den)