Polemik antara Anna Muawanah Bupati Bojonegoro dengan Budi Irwanto Wakil Bupati Bojonegoro ternyata masih terus berlanjut.
Wakil Bupati Bojonegoro yang akrab disapa Wawan melaporkan Anna Muawanah ke kepolisian setempat pada 9 September lalu karena dugaan pencemaran nama baik.
AKBP Wildan Kepala Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membenarkan, kasus ini sekarang sedang ditangani sub direktorat yang dia pimpin.
Dia menyampaikan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk di antaranya sejumlah aaksi ahli untuk mendapatkan keterangan.
“Kami telah memeriksa satu saksi ahli,” ujarnya, Selasa (26/10/2021).
Terkait saksi lainnya, kata Wildan, polisi juga sudah mengambil keterangan dari admin WhatsApp Group (WAG).
Sebabnya, dugaan pencemaran nama baik terhadap Wabup Wawan itu mencuat di salah satu WAG yang ada di Bojonegoro.
“Materinya terkait admin dan juga siapa yang membuat grup. Kemudian, grup itu apa saja aturannya dan lain-lain,” kata dia.
Berdasarkan laporan Wawan Wabup Bojonegoro, pemeriksa dan penyelidikan yang dilakukan polisi mengarah pada Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang Pencemaran Nama Baik.(den/iss)