Sabtu, 23 November 2024

Viral di Radio Suara Surabaya, Polisi Dalami Kasus Penipuan Pakan Ternak Senilai Rp49,6 Juta

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
AKP Agus Santoso Wakapolsek Dukuh Pakis, memeriksa truk bermuatan pakan ternak milik Sukimin yang berhasil diamankan di Mapolsek Dukuh Pakis Kamis (26/8/2021), karena dilaporkan kabur oleh korban penipuan, Ainur Rofiq. Meski setelahnya, Sukimin juga terbukti menjadi korban dalam kasus penipuan ini. Foto: Anton suarasurabaya.net

Polsek Dukuh Pakis telah mengamankan truk “Rahayu” AD 1498 QB yang diduga membawa kabur pakan ternak ayam yang sebelumnya sempat dilaporkan oleh Ainur Rofiq kepada Radio Suara Surabaya.

AKP Agus Santoso Wakapolsek Dukuh Pakis menceritakan, pada Kamis pagi (26/8/2021), petugas yang sedang melakukan patroli rutin mendapatkan laporan dari Radio Suara Surabaya bahwa ada pendengar yang melihat truk tersebut keluar dari tol satelit.

Bersama tim patroli, akhirnya AKP Agus mengetahui keberadaan truk tersebut sedang berhenti di dekat bundaran satelit, dan langsung membawa sopir beserta truk dan muatannya ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk dimintai keterangan.

“Truk tersebut keluar melalui exit tol Satelit karena kehabisan saldo kartu tol, dan berhenti di dekat minimarket untuk isi ulang kartu tol,” kata AKP Agus.

AKP Agus juga mengaku pihaknya telah memanggil Ainur Rofiq, pelapor, untuk dimintai keterangan lanjutan.

Menurut AKP Agus, dari keterangan Sukimin yang merupakan supir truk sekaligus penjual, dia mengantar barang berupa pakan ternak ke Depo Tanto Perak berdasarkan pesanan seorang yang bernama Abidin dari Papua.

Namun setelah barang sampai di depo Perak, dan tidak ada transaksi pembayaran dari Abidin, laluu sopir berinisiatif membawa kembali truk beserta barang dagangannya.

“Atas dasar inilah Rofiq akhirnya melaporkan ke Suara Surabaya atas dugaan penipuan dengan membawa kabur truk bermuatan pakan ternak,” ujar AKP Agus.

Sementara itu, Ainur Rofiq, yang dipercaya Abidin dari Papua untuk melaksanakan transaksi tersebut mengaku sudah mentransfer sebesar Rp49,6 juta ke ATM BRI atas nama Sajim, dan menunjukkan bukti transfer ke Sukimin.

Anehnya, Sukimin menyatakan tidak mengenali Sajim dan tidak ada hubungan dengan nomer rekening yang dijadikan transaksi tersebut.

AKP Agus mengatakan, dari kesimpulan awal, baik Sukimin sebagai sopir sekaligus penjual pakan ternak dan Rofiq sebagai perwakilan pembeli, diduga telah ditipu oleh satu orang, yaitu pemilik rekening atas nama Sajim tersebut.

“Selanjutnya kami masih mendalami kasus ini, untuk mencari tahu siapa sebenarnya Sajim ini, dan melacak keberadaannya,” ujar AKP Agus. (ton/tin/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs