Upacara Peringatan Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia di Balai Kota Surabaya, Selasa 17 Agustus besok, hanya akan dihadiri 30 orang saja.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan, karena upacara digelar di masa pandemi Covid-19, pemkot menggelar upacara itu secara terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Maksimal hanya ada 30 orang yang dibolehkan hadir di lokasi. Yakni wali kota, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Surabaya, serta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra).
“Jadi yang hadir secara langsung maksimal 30 orang. Nanti wali kota, Forkopimda dan Paskibra saja yang hadir,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu (14/8/2021).
Selain 30 orang itu, undangan lainnya hanya bisa mengikuti jalannya upacara secara virtual atau dalam jaringan (daring/online).
Pada upacara Perayaan Kemerdekaan kali ini, Paskibra yang akan menjalankan prosesi upacara adalah pasukan 8.
Artinya, hanya ada petugas inti pengibar bendera pusaka tanpa pengiring atau pengawal.
“Paskibra yang kita lakukan di Surabaya ini pasukan 8. Sebenarnya ada 17 (pengiring) dan 45 (pengawal), tapi yang kita gunakan pasukan 8 pengibar bendera,” katanya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu bilang, pemilihan pasukan 8 menyesuaikan kondisi pandemi, terutama untuk mencegah kerumunan.
“Karena keterbatasan tempat dan jumlahnya juga tidak memungkinkan menggunakan pasukan 45,” papar dia.
Sebab itulah Eri berharap, anggota Paskibra yang terpilih menjadi petugas saat upacara di halaman balai kota agar menjalankan amanat itu sebaik mungkin. Karena tidak semua orang punya kesempatan itu.
Dia menilai, anggota Paskibra adalah orang-orang pilihan. Bahkan, sebelum mengemban amanah sebagai petugas Paskibra, mereka harus melalui pelatihan dan keterampilan.
“Karena itu tadi saya sampaikan, sampai kapan pun mereka harus cinta tanah airnya, cinta pada bangsa dan negara harus ditanamkan pada diri,” katanya.(man/den)