Ratusan buruh dari berbagai daerah di Jatim berunjuk rasa di Kantor Gubernur Jawa Timur Jalan Pahlawan Surabaya, Selasa (26/10/2021). Para pengunjuk rasa dari berbagai federasi pekerja dan buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022.
Doni Ariyanto Koordinator Lapangan unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim menyampaikan, buruh menuntut kenaikan UMP setidaknya tujuh persen.
“Kami menuntut kenaikan upah di Jawa Timur untuk 2022 tujuh persen. Semuanya, UMP, UMK, maupun UMSK. Bahkan untuk UMSK 2021 di Mojokerto, sampai sekarang belum disahkan oleh gubernur. Tahun sudah mau habis, UMSK 2021 belum disahkan,” ujar Doni.
Dia mengatakan, perwakilan buruh sudah ditemui oleh perwakilan pejabat Pemprov Jatim. Namun, menurutnya, belum ada kejelasan atau progres pembahasan UMP 2022 dari Gubernur Jawa Timur.
Di tengah aksi unjuk rasa ini, Polrestabes Surabaya mendatangkan mobil vaksinasi untuk para pengunjuk rasa.
Sejumlah pengunjuk rasa memanfaatkan fasilitas itu untuk mendapatkan vaksinasi dosis pertama maupun kedua.
Aksi yang berlangsung Selasa (26/10/2021) sejak sekitar pukul 12.00 akhirnya bubar pukul 14.30 WIB.
Saat ini, situasi di Jalan Pahlawan relatif ramai lancar. Seluruh pengunjuk rasa sudah membubarkan diri.(den/ipg)