Jumat, 22 November 2024

Unair Siap Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Seksual Sesuai Permendikbud 30/2021

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Prof Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak. Rektor Unair Foto: Humas Unair

Prof. Dr. Nasih Rektor Universitas Airlangga (Unair) menyatakan jika pihaknya telah siap dalam melaksanakan pencegahan kekerasan seksual di kampus dengan membentuk Satgas penanganan kekerasan seksual yang seiring dengan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

“Kalau Unair sudah ada yang namanya help centre sejak 2011 yang memiliki tugas untuk menangani kekerasan sesksual di kampus. Ini bisa jadi referensi untuk pembentukan Satgas yang nanti akan kami sesuaikan dengan Permendikbud,” kata Prof. Nasih saat mengudara bersama Radio Suara Surabaya, Selasa (16/11/2021).

Prof. Nasih mengeklaim sudah siap untuk membentuk Satgas pencegahan kekerasan seksual di kampus, hanya saja hal tersebut perlu disesuaikan kembali dengan Permendikbud 30/2021.

Selain itu, dia juga menambahkan sejak saat pandemi mahasiswa menjadi lebih terbuka untuk berkonsultasi dengan konselor karena menggunakan sistem yang lebih privasi.

Tidak hanya soal penanganan dan pencegahan, Universitas Airlangga kata Prof. Nasih juga akan bertindak tegas soal pelanggaran kekerasan seksual di kampus.

“Dalam kurun waktu yang ada, Unair harus bertindak tegas soal kekerasan seksual, kami pernah memberhentikan dosen, tendik, dan juga mahasiswa yang menjadi pelaku kekerasan seksual,” tutur Rektor Unair itu.

Selain memiliki tugas terkait pengaduan kekerasan terhadap mahasiswa call centre juga melayani persoalan dosen dengan dosen, dosen dengan pendik, termasuk dosen dan mahasiswa.

Kendati demikian, Rektor Unair itu menjelaskan bahwa pencegahan kekerasan seskual di lingkungan kampus adalah peran dari semua pihak.

“Soal komposisi 50 persen mahasiswa pada Satgas tentu akan ditinjau kembali, fokus kami yang terpenting adalah pada pencegahan yang dilakukan oleh seluruh sivitas Universitas Airlangga, dan tentunya bisa memberikan perlindungan serta hak-hak korban,” ujar Prof. Nasih.

Selain pencegahan bersama, menurut Prof. Nasih yang terpenting adalah untuk menumbuhkan keberanian korban untuk mengungkap kasus kekerasan seksual yang dialaminya.

“Itu kan banyak unsur untuk menumbuhkan keberanian korban, jadi salah satu cara jika mahasiswa masih malu untuk bercerita kepada Satgas dosen maka ia mempunyai opsi bercerita kepada Satgas sesama mahasiswa, karena biasanya mahasiswa lebih percaya dengan temannya,” tuturnya.

Rektor Unair juga menyebut jika, peran mahasiswa juga bakal lebih banyak di sektor pencegahan dan pengumpulan informasi.

Karena menurutnya, perilaku kekerasan seksual tidak berdiri sendiri dan tentu ada yang menjadi latar belakang dari setiap kasus yang ada.

“Bisa jadi kekerasan seksual muncul dari adanya pergaulan yang kurang sehat, karena itu kita jangan hanya berhenti pada tindakan para para pelaku tapi yang terpenting bagaiaman bentuk dan langkah pencegahannya.”

Pedoman berperilaku kampus, jadi salah satu langkah yang diambil oleh Prof. Nasih sebagai pencegahan adanya pergaulan yang kurang sehat.

Prof. Nasih berkomitmen untuk melakukan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus secara komperehensif dan siap untuk membentuk Satgas.

“Aspek pencegahan menjadi sangat penting dari tujuan ini, serta berbagai unsur yang dimuat di dalam Satgas ini akan fokus ke pencegahan kekerasan seksual mulai dari hulu hingga hilir,” pungkasnya. (wld/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
28o
Kurs