Ada tiga kasus menonjol yang ditangani Polrestabes Surabaya selama September sampai Oktober 2021, dari total 41 kasus kejahatan yang diungkap hari ini, Senin (18/10/2021).
Dua di antaranya adalah kasus pencurian dengan kekerasan atau curas yang menyebabkan korban luka atau meninggal. Satu lagi, kasus pembunuhan.
Satu kasus yang jadi perhatian polisi adalah pembegalan di Jalan Tunjungan, beberapa waktu lalu.
Dua orang pelaku merampas tas korban yang sedang berkendara dengan modus pembacokan dengan pisau dan perampasan paksa.
Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan Kapolrestabes Surabaya mengatakan, akibat kejahatan itu, korban mengalami luka parah di bagian wajahnya.
“Polisi menangkap satu pelaku berinisial HB dan sampai sekarang masih mengejar pelaku lain berinisial B, atau masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.
Dia sampaikan penjelasan kasus curas menonjol itu saat menggelar konferensi pers ungkap kasus September-Oktober di Mapolrestabes Surabaya.
Kasus curas berikutnya yang juga menonjol adalah penjambretan yang dilakukan berkelompok oleh sejumlah orang. Ada tujuh pelaku diduga satu komplotan yang ditangkap.
Para pelaku itu antara lain BAZ (19 tahun), FA (28 tahun), NT (17 tahun), AM (21 tahun), RB (24 tahun), MA (19 tahun), dan DG (21 tahun). Semuanya warga Surabaya.
“Mereka ini berbagi peran dan sudah melakukan aksi kejahatan di lima lokasi berbeda di Surabaya. Termasuk di Jalan Kupang Jaya, yang menyebabkan korbannya meninggal,” ujar Yusep.
Selain dua kejahatan curas, polisi juga berhasil mengungkap pembunuhan yang terjadi di perumahan Wisma Tirtoagung, Gunung Anyar, Surabaya, Jumat 15 Oktober lalu.
Seorang suami warga perumahan itu tega memukul istrinya hingga meninggal karena merasa cemburu. Korban mengalami luka di kepala akibat dua kali pukulan benda tumpul.
“Pengungkapannya kasus ini berlangsung sangat cepat. Peristiwa itu terjadi 10.30 WIB, kami dapat laporan pukul 12.10 WIB, dan pelaku ditangkap tiga jam kemudian,” ujarnya.
Yusep mengapreasiasi semua pihak, termasuk masyarakat, yang sudah berperan besar melaporkan kejadian itu, sehingga penanganannya bisa dilakukan secara terukur.(den/tin/ipg)