Tujuh kendaraan bermotor terlibat kecelakaan di jalan Madiun-Ponorogo, tepatnya di simpang empat Pasar Pagotan pada Jumat (23/4/2020) pukul 15.00 WIB.
AKP Ari Bayu Aji Kasatlantas Polres Madiun mengatakan, truk boks minimarket bernopol W 9587 NT melaju dari selatan ke utara. Diduga truk boks ini melanggar rambu lalu lintas, menerobos traffic light yang sedang menyala merah.
Kemudian menabrak sepeda motor bernopol AE 4196 HF yang melaju dari arah barat ke timur hingga terseret ke utara dan mengenai dua sepeda motor (Nopol AE 2202 FH dan AE 5095 HE) serta tiga mobil (Nopol B 2521 UKW, F 1335 JE, dan AE 8285 BE) yang berhenti di lajur kanan karena lampu traffic light menyala merah.
Satu orang meninggal dunia akibat kecelakaan ini yaitu pengendara sepeda motor bernopol AE 4196 HF bernama Indhika Puspasari, usia 17 tahun, warga Jalan Sanggar Manis, Madiun.
Satu orang lainnya menderita luka berat yaitu pengemudi sepeda motor bernopol AE 4196 HF bernama Fitriana Rusilawati, usia 16 tahun, warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.(iss/ipg)