PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat sekitar 200 lebih calon penumpang yang akan berangkat menggunakan moda transportasi kereta api, batal berangkat. Mereka tidak lolos verifikasi kelengkapan surat perjalanan.
Luqman Arif Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya membenarkan bahwa pihaknya menolak memberangkatkan calon penumpang yang tidak melengkapi diri dengan sejumlah surat perjalanan sebagai kelengkapan melakukan perjalanan kereta api.
“Catatan kami mulai 6 Mei sampai 9 Mei 2021, ada 238 calon penumpang yang kami tolak berangkat karena surat-suratnya tidak lengkap. Sesuai ketentuan dari pemerintah, mereka yang akan melakukan perjalanan khusus wajib melengkapi diri dengan surat yang ditandatangani RT, RW dan Lurah. Juga wajib surat tugas. Tanpa kelengkapan itu, langsung kami tolak berangkat,” terang Luqman Arif, Senin (10/5/2021).
Petugas, lanjut Luqman akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.
Karena itu, pihak Daop 8 Surabaya sejak beberapa waktu lalu, sebelum ramadan dan pelaksanaan pengetatan mudik lebaran, sudah mengumukan sejumlah ketentuan terkait perjalanan dengan menggunakan moda transportasi kereta api.
Tidak hanya itu, ketentuan untuk tetap patuh protokol kesehatan juga diwajibkan kepada calon penumpang. Mulai dari surat keterangan negatif Covid-19 sampai dengan pemakaian masker juga pembatasan isi penumpang dalam gerbong harus dilakukan.
“Kami tetap mewajibkan kepatuhan pada protokol kesehatan. Karena sampai hari ini pandemi masih belum selesai. Selain kelengkapan surat perjalanan, kepatuhan pada protokol kesehatan tetap wajib dilakukan calon penumpang,” pungkas Luqman Arif. (tok/tin/ipg)