Jumat, 22 November 2024

Terlapor Dalam Kasus Perkosaan Kakak Beradik di Luwu Timur Angkat Bicara

Laporan oleh Dhafintya Noorca
Bagikan
Ilustrasi.

Terlapor berinisial SA, ayah kandung yang dituduh melakukan tindakan perkosaan ketiga anak kandungnya di Kabupaten Luwu Timur pada Oktober 2019 lalu, membantah keras tudingan dugaan kekerasan seksual itu, dengan memberikan klarifikasi terkait persoalan hukum yang dilaporkan mantan istrinya berinisial RS.

“Mungkin orang-orang tidak memahami kejadian sebenarnya sehingga dia (melaporkannya). Terus mamanya, mantan istri saya itu memaksakan kehendak,” ujar SA saat dihubungi wartawan, Jumat (8/10/2021).

SA berdalih, dalam kasus ini tidak ada yang mencoba melindunginya, apalagi dirinya bukanlah orang berpengaruh di Luwu Timur, hanya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) biasa di Inspektorat Pemkab Luwu Timur.

“Kalau kita mau secara analisa, secara logika, saya ini siapa mempengaruhi (kasus) ini. Sampai tuduhannya bahwa bisa mempengaruhi penyidik, dan aparat hukum. Sedangkan bupati, ketua DPRD saja diambil (ditangkap). Apalagi semacam saya ini, kalau memang melakukan kesalahan,” ujar SA seperti dilaporkan Antara.

Ia pun menjelaskan, dari pemeriksaan oleh Biddokes Polda Sulsel terkait hasil visum terhadap alat vital ketiga anaknya pada 2019 lalu, dinyatakan tidak terbukti adanya kekerasan seksual pada anak-anaknya. Begitupun hasil tes kejiwaan pada mantan istrinya, kata dia ada dugaan kelainan jiwa.

“Hasil (visum) kedokteran (dari Biddokes Polda Sulsel) juga tidak mungkin dipertaruhkan, dia punya ini (hasil visum). Kalau saya, secara nalar, tidak masuk (kekerasan seksual), ini tuduhan, siapa mau dianu (dituduh),” katanya membantah.

Ditanyakan sejauh ini bagaimana status hubungan dengan anaknya usai dilaporkan, kata SA lagi, sejak berkasus pada 2019, lalu ibunya serta tiga anaknya ke Makassar dan kini kembali mencuat melalui viral, kata dia, tidak pernah lagi bertemu.

“Saya tidak pernah lihat lagi itu anak-anak, karena takutnya saya dilaporkan dengan masalah baru lagi, itu saya jaga. Karena tahu karakter ini mamanya, jadi saya tidak mau. Cukup saya kirimkan uang makannya tiap bulan, itu rutin,” ujar dia lagi.

Dia pun tetap memonitor pemberian nafkah kepada anaknya dan mem-foto copy semua bukti transfer. Bahkan menanyakan ke bank untuk memastikan apakah nomor rekening mantan istrinya itu masih aktif atau tidak, karena anak-anaknya tidak memiliki rekening.

“Jadi dia (RS) ini memaksakan kehendak. Sejak bermasalah tidak pernah telepon, saya blokir nomornya. Saya tidak mau mendengarkan kata-kata tidak pantas membuat saya emosi,” katanya lagi.(ant/dfn/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
34o
Kurs