Jumat, 22 November 2024

Surabaya Usulkan Pemprov Wajibkan Swab Test Bagi Perjalanan Orang

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ilustrasi. Test PCR. Foto: Tina suarasurabaya.net

Pemkot Surabaya mengusulkan tiga poin aturan yang dinilai perlu diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim dalam memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Surabaya Raya.

Irvan Widyanto Satgas Covid-19 Kota Surabaya mengharapkan Pemprov Jatim menambah fasilitas rujukan pasien Covid-19 di luar Surabaya, agar pasien dari daerah lain tidak terlalu banyak mengalir ke Surabaya.

“Kalau fasilitas penanganan pasien Covid-19 di daerah-daerah diperbanyak dan diperbaiki, kami sedikit diringankan,” ujar Irvan kepada suarasurabaya.net, Selasa (26/1/2021).

Pemkot Surabaya juga mengharap bantuan Pemprov Jatim melakukan pengetatan pengamanan keluar masuk Surabaya terutama di perbatasan Gresik, Sidoarjo, dan Suramadu.

“Pemprov bersama TNI/Polri bisa membantu pengetatan perbatasan ini. Karena ini antar wilayah maka, kami butuh Pemprov Jatim,” katanya.

Pemkot Surabaya juga meminta agar Pemprov Jatim menerbitkan aturan bagi pelaku perjalanan yang akan masuk ke Jatim, khususnya lewat pintu kota Surabaya wajib membawa hasil tes swab negatif dari daerah asal dan karantina 10 hari.

“Tiga opsi itu kami usulkan ke Pemprov, karena Pemkot Surabaya tidak bisa mengatur orang dari daerah lain misalnya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, dan sebagainya,” ujar Irvan.

Tiga poin usulan aturan itu kata Irvan, perlu dilakukan Pemprov Jatim karena dalam penerapan PPKM dua pekan kemarin, tidak menjadikan kasus Covid-19 turun signifikan. Bahkan, di Kota Surabaya kasus aktif dan kasus harian justru meningkat selama PPKM.

Irvan menyebut, dari data Dinas Kesehatan Kota Surabaya, selama PPKM peningkatan kasus sebanyak 885 dengan kenaikan harian 60 kasus perhari.

“Selama PPKM dua minggu, kondisi kasus baru dan kasus aktif belum menurun signifikan,” katanya.

Tidak hanya itu, kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di Ruang Isolasi juga belum menunjukkan penurunan signifikan atau masih di angka 74,49 persen. Kemudian di ruang ICU dengan Ventilator masih 78,85 persen dan ruang ICU tanpa ventilator 72,73 persen.

Dalam data itu kata Irvan, pasien yang masuk ICU berdasarkan KTP Surabaya sebanyak 71 persen, sedangkan KTP non Surabaya 29 persen.

“Pasien di ruang isolasi ditempati orang dengan KTPK Surabaya 70 persen dan KTP non Surabaya 30 persen,” katanya.

Sekadar diketahui, data per Senin 25 Januari 2021 kemarin angka kumulatif Covid-19 di Surabaya sebanyak 19.510 kasus dengan kontak erat 455.374 dan ratio tracing 1 banding 23. Kemudian, kesembuhan: 17.972 orang, 1 288 meninggal dunia, dan 250 kasus masi dirawat. (bid/ang/lim)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs