Rabu, 24 April 2024

Sudah Menyerupai Hutan, Bekas Penjara Kalisosok Surabaya Dibersihkan

Laporan oleh Anton Kusnanto
Bagikan
Petugas melakukan pemotongan pohon di bekas Penjara Kalisosok, Kamis (8/4/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Surabaya bersama Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya, Kamis (8/4/2021) mengadakan kegiatan bersih-bersih di bekas Penjara Kalisosok.

Melibatkan DKRTH, Linmas beserta Satpol PP, mereka melakukan penebangan dan perantingan pohon yang tumbuh liar memenuhi kawasan bekas penjara ini. Alat berat juga diterjunkan untuk membuka jalan menuju bangunan utama yang telah menyerupai hutan.

Tim bergerak bersama memotong pohon yang mati dan runtuh, serta tanaman-tanaman yang berpotensi merusak bangunan.

Menurut Retno Hastijanti, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Surabaya, selain memberi intensif pengurangan PBB sebesar 50 persen untuk bangunan cagar budaya, Pemkot Surabaya juga rutin memelihara lingkungan sekitar bangunan cagar budaya, melalui DKRTH.

“Termasuk kegiatan pagi ini, sebagai upaya membantu pemilik bangunan bekas penjara, dengan mulai membersihkan, setelah sekitar 20 tahun tidak tersentuh,” ujarnya.

Hasti mengatakan, dengan cara ini setidaknya bisa membuka jalan menuju bangunan utama, sehingga terlihat bagian mana yang bisa dikembangkan ke depannya.

Alat berat diterjunkan untuk membuka jalan menuju bangunan utama bekas Penjara Kalisosok yang telah menyerupai hutan, Kamis (8/4/2021). Foto: Anton suarasurabaya.net

Menurutnya, berdasarkan UU No 11 tahun 2010 setiap kawasan cagar budaya memiliki zona inti, zona penunjang, zona pendukung, serta zona pengembangan.

“Dari bersih-bersih ini nanti akan bisa dinilai zona-zona yang ada di bekas Penjara Kalisosok ini,” kata Hasti. Kemudian bisa diprioritaskan zona mana yang bisa diselamatkan lebih dulu, lanjutnya.

Mengenai rencana pemanfaatan bekas bangunan penjara ini, Hasti mengatakan masih perlu berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, tentang perencanaan kota, dan masih akan ditinjau aturannya.

Pengembangan bangunan ini juga akan dikomunikasikan dengan pemilik. Dari masukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang nantinya, pemilik akan melihat apa yang bisa dikembangkan bersama.

“Sementara tim cagar budaya akan mendampingi proses pengembangan dari bangunan bekas penjara ini,” terang Hasti.(ton/dfn/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Rabu, 24 April 2024
26o
Kurs